ALIBI.id [26/6/2023] – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebut asumsi yang beredar bahwa pemerintah akan melenyapkan bekas lokasi tragedi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yaitu Rumoh Geudong, Pidie keliru.
“Justru bekas tangga Rumoh Geudong akan dijadikan monumen sebagai salah satu bentuk penyelamatan situs tragedi pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di sana saat DOM [Daerah Operasi Militer] berlangsung,” sebut MTA kepada ALIBI, Senin (26/6/2023).
Secara khusus, kata MTA, monumen mini yang pernah dibangun oleh komponen sipil yang selama ini berada di luar pekarangan lokasi tanah Rumoh Geudong akan dipindahkan dekat dengan tangga rumah tersebut dan dijadikan monumen.
Baca juga: Amnesti Internasional: Penghancuran Rumoh Geudong merusak upaya keadilan HAM di Aceh
“Dengan dipilihnya lokasi Rumoh Geudong sebagai tempat kick-off ini, justru ini salah satu bentuk kepedulian negara dalam menyelamatkan situs-situs penting terkait pelanggaran HAM berat ini,” ujarnya.
Atas dasar itu, sebut MTA, masyarakat patut bersyukur dan berterima kasih atas itikad baik presiden melakukan kick-off di lokasi Rumoh Geudong, Pidie.
MTA menjelaskan, selain menjadikan tangga Rumoh Geudong sebagai monumen, presiden juga berkeinginan mendirikan mesjid di lokasi tersebut, sehingga dapat digunakan oleh masyarakat umum.
“Diharapkan sarana ini juga dapat mengkoneksikan para korban semisal untuk kegiatan peringatan tahunan sesuai kultur keacehan yang kental dengan syariat Islam,” ujarnya.
Baca juga: Ini alasan dihancurkannya Rumoh Geudong jelang kedatangan Jokowi
“Jadi hal-hal positif seperti ini harus kita pahami bersama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam mengawal ingatan masyarakat dan korban, demikian juga negara sebagai kesadaran agar hal serupa tidak pernah lagi terjadi di masa depan, dimana pun dan kapan pun terutama di Aceh sendiri,” tambah MTA.
Ia mengungkap, berbagai masukan akan dipelajari dan dikoordinasikan dengan semua pihak agar kompleks Rumoh Geudong berdampak baik bagi masyarakat.
“Misalnya [masukan] ada pojok museum di lokasi tersebut sebagai wadah edukasi bagi masyarakat atas tragedi yang pernah terjadi,” sebutnya.
MTA mengatakan, kick-off yang akan dilakukan di lokasi Rumoh Geudong pada 27 Juni 2023 merupakan agenda Presiden Joko Widodo dalam hal dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM Berat Non-Yudisial secara nasional.
Baca juga: Brimob Polda Aceh sterilkan Rumoh Geudong jelang kedatangan Jokowi
“Termasuk tiga kasus [pelanggaran HAM] di Aceh dari 12 kasus seluruh Indonesia yang saat ini telah diumumkan oleh presiden, yaitu kasus Rumoh Geudong, Pidie; Simpang KKA, Aceh Utara dan; Jambo Keupok, Aceh Selatan. Ini merupakan kasus hasil penyelidikan Komnas HAM RI,” sebut MTA.
MTA mengajak agar semua pihak sama-sama memberikan masukan kepada pemerintah, sehingga pembangunan di situs pelanggaran HAM Rumoh Geudong benar-benar memberikan dampak yang baik dan berkeadilan.