ALIBI.id [27/10/2023] – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan bahwa bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming tidak keluar dari PDI Perjuangan (PDIP).
“Mas Gibran clear, tidak keluar dari partai (PDIP),” kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Terkait status Gibran tersebut, Fahri menyebut tidak ada ketentuan yang dilanggar, bahkan peraturan tidak mengharuskan bakal capres maupun cawapres terikat dengan partai politik.
“Itu sebabnya kenapa banyak orang, banyak yang enggak punya partai, kayak Mas Anies Baswedan kan jadi calon (presiden) ya, jadi tidak ada masalah sebenarnya,” ucapnya.
Baca juga: Gibran surati Jokowi minta izin jadi cawapres
Menurut dia, status Gibran tersebut mirip dengan pencalonan Jusuf Kalla (JK) sebagai calon wakil presiden pendamping Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pilpres 2004. Di mana, JK merupakan kader Partai Golkar yang saat itu justru memutuskan untuk mengusung Wiranto.
“Dulu kan pernah ada cerita Pak JK (Jusuf Kalla) pernah menjadi peserta konvensi Partai Golkar dikalahkan oleh Pak Wiranto, tapi kemudian beliau menjadi wakilnya Pak SBY melawan Pak Wiranto, beliau menang, enggak lama setelah itu menjadi Ketum Golkar,” ujarnya.
Fahri menilai bahwa PDIP merupakan partai yang besar sehingga wajar apabila kader-nya kemudian menyebar.
“PDIP sebenarnya mungkin karena partai-nya besar, jadi kader-nya memang bisa menyebar di mana-mana, kan bisa jadi begitu,” kata dia.
Sebelumnya, Rabu (25/10/2023), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan Gibran tidak menyampaikan pengunduran diri sebagai kader PDIP, di mana posisi Gibran saat ini sudah resmi menjadi bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Prabowo-Gibran daftar ke KPU, ngaku siap lanjutkan pembangunan
“Enggak ada pengunduran diri, dan kami juga melihat bahwa hanya kata selamat yang bisa saya sampaikan kepada Mas Gibran,” kata Puan di Jakarta.
Menurut Puan, Gibran tidak mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada dirinya atau kepada pengurus partai. Dia juga tidak melihat Gibran bergabung resmi dengan partai lain.
“Enggak ada mengembalikan KTA, enggak ada. Hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo,” ucap dia.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Gelora Indonesia, dan satu partai lokal yaitu Partai Aceh. (Ant)