Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Politik

DPRA diminta berhentikan anggota KKR Aceh yang berperilaku koruptif

by Redaksi Alibi
18 Sep 2023
in Politik
0
Koalisi masyarakat sipil untuk penguatan kelembagaan KKR Aceh saat menggelar konferensi pers terkait kasus di KKR Aceh, di Banda Aceh, Senin (18/9/2023) (Foto: Dok. Antara/Rahmat Fajri)

Koalisi masyarakat sipil untuk penguatan kelembagaan KKR Aceh saat menggelar konferensi pers terkait kasus di KKR Aceh, di Banda Aceh, Senin (18/9/2023) (Foto: Dok. Antara/Rahmat Fajri)

ALIBI.id [18/9/2023] – Koalisi masyarakat sipil untuk penguatan kelembagaan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh meminta DPR Aceh untuk memberhentikan para komisioner saat ini karena telah berperilaku koruptif.

“Kami mendesak DPRA untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KKR Aceh untuk memperkuat kelembagaan tersebut,” kata Staf LBH Banda Aceh Maulidin, di Banda Aceh, Senin (18/9/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rekomendasi masyarakat sipil Aceh yang kemudian dibacakan saat menggelar konferensi pers, di Banda Aceh.

Koalisi masyarakat sipil untuk penguatan KKR Aceh tersebut terdiri dari tujuh LSM tersebut yakni LBH Banda Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Koalisinya Ngo HAM, ACSTF, Katahati Institut, Flower Aceh, dan KontraS Aceh.

Baca juga: KKR Aceh kembalikan uang hasil perjalanan dinas fiktif

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada lembaga KKR Aceh terhadap kegiatan perjalanan dinas atau SPPD fiktif yang menyebabkan adanya kerugian negara sebesar Rp258 juta.

Setelah terbukti, dan hasil audit inspektorat Aceh terdapat kerugian Rp258 juta, akhirnya komisioner KKR Aceh mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut untuk dimasukkan kembali ke kas daerah.

Maulidin menyampaikan, pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk kredibilitas dan integritas lembaga, maka Komisioner KKR Aceh beserta perangkat kerja yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan hasil penyelidikan Polresta Banda Aceh.

“Berdasarkan hasil itu, maka komisioner harus mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat oleh DPRA,” ujarnya.

Baca juga: KKR kembali ambil penyataan korban pelanggaran HAM di Aceh

Menurutnya, perilaku koruptif oleh Komisioner KKR Aceh beserta perangkat kerja nya merupakan tindakan amoral yang berdampak pada integritas lembaga itu sendiri.

“Perilaku ini juga dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat Aceh, terutama korban konflik (lembaga KKR dilahirkan untuk korban konflik Aceh). Karena itu, DPRA segera mengevaluasi para komisioner saat ini,” katanya.

Dalam kesempatan ini, koalisi masyarakat sipil Aceh juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tetap melanjutkan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas KKR Aceh secara terbuka dan tuntas.

“Kasus ini harus dilanjutkan, demi memberikan kepastian dan keadilan hukum untuk masyarakat Aceh, terutama bagi korban konflik,” kata Maulidin.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky menyatakan telah memanggil para komisioner KKR Aceh untuk dilakukan evaluasi secara komprehensif.

Baca juga: PPHAM disarankan berkoordinasi dengan KKR selesaikan HAM di Aceh

“Sebenarnya mereka punya kewajiban itu enam bulan sekali melaporkan mengenai dengan progres kegiatan KKR Aceh. Dan kita juga mempertanyakan kenapa persoalan yang beredar itu muncul,” katanya.

Artinya, lanjut Iskandar, permasalahan kasus korupsi pihaknya telah memperingatkan komisioner KKR Aceh agar dalam tenggang waktu enam bulan ke depan dapat memperbaiki kinerjanya, dan persoalan miskomunikasi internal harus bisa terselesaikan.

“Kita beri peringatan keras, tidak serta merta juga, karena prosesnya secara hukum sudah selesai di tingkat kepolisian. Artinya ini bukan kesalahan satu dua orang, tapi kesalahan kolektif kolegial, secara kelembagaan,” demikian Iskandar. (Ant)

Next Post
Ilustrasi anak terkena flu. (Foto: Dok. istockohoto)

Orang tua wajib tahu, 5 cara efektif cegah Flu Singapura pada anak

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.