ALIBI.id [24/9/2022] – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar menyetujui usulan pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPR Aceh dari partai tersebut.
“Surat DPP Golkar itu berkenaan kelanjutan Wakil Ketua DPRA, insyaallah sesuai dengan kesepakatan, dari Hendra Budian dilanjutkan oleh Teuku Raja Keumangan (TRK),” kata Ketua DPD I Golkar Aceh TM Nurlif, dilansir Antara, Sabtu (24/9/2022).
Surat usulan PAW tersebut telah diserahkan langsung oleh Ketua Partai Golkar Aceh TM Nurlif kepada Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, di ruang rapat Ketua DPRA, di Banda Aceh.
TM Nurlif mengatakan, surat usulan pergantian yang diserahkan tersebut dikeluarkan DPP Partai Golkar yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
Nurlif menegaskan, usulan PAW tersebut tidak dilatarbelakangi oleh masalah di internal partai, melainkan murni karena kesepakatan yang telah dibangun bersama.
“PAW ini diketahui Pimpinan Golkar Aceh, serta Mahkamah Partai. Prosesnya normal-normal saja, ini biasa dan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri alias Pon Yahya menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh semua mekanisme berlaku terkait usulan PAW Wakil Ketua DPRA dari Golkar tersebut.
“Kita usahakan segera mungkin duduk bersama pimpinan yang lainnya untuk membahas ini, dalam waktu dekat kita sampai hasilnya,” kata Saiful Bahri.
Terhadap berkas pergantian ini, kata Saiful, jika dilihat sudah benar maka segera dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menentukan jadwal paripurna penetapan pergantian ini.
“Sesuai dengan prosedur, kita pelajari di sini dulu, kalau memang sudah selesai di sini, maka segera disampaikan kepada Mendagri,” demikian Saiful Bahri. (Ant)
Discussion about this post