ALIBI.id [12/11/2022] – Pemerintah Desa Fataatu Timur, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur memanfaatkan dana desa untuk membantu warga beternak babi guna memulihkan ekonomi warga di desa tersebut.
“Ada 40 penerima bantuan ternak babi yang terdiri dari peternak lokal, janda, dan duda,” kata Kepala Desa Izak Abel Do, Sabtu (12/11/2022).
Pemerintah Desa Fataatu Timur di Kecamatan Wewaria memanfaatkan dana desa sebesar Rp81.745.000 dari total dana desa Rp783 juta untuk pengadaan delapan ekor anak babi jantan dan 35 ekor anak babi betina. Selanjutnya dana itu juga dipakai untuk membeli vitamin dan obat hewan.
Baca juga: Polda Papua Barat selidiki aliran Dana Desa ke KKB
Izak mengatakan pemerintah desa memiliki kewajiban untuk membantu memulihkan ekonomi warga yang terdampak COVID-19 dan kematian ternak akibat virus African Swine Fever (ASF).
Agar bibit ternak babi yang telah diberikan itu dapat diedarkan kepada tetangga atau keluarga.
Oleh karena itu pemerintah desa memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat agar dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian mereka.
Dia meminta agar bibit ternak babi yang telah diberikan itu dapat diedarkan kepada tetangga atau keluarga dengan cara dijual. Dengan demikian ada perputaran ekonomi dari bantuan yang diberikan itu. Selain itu dana yang dihasilkan bisa digunakan untuk kepentingan biaya pendidikan anak atau yang lainnya.
Baca juga: Korupsi dana desa, Polres Aceh Besar tahan mantan Keuchik Gampong Piyeung Lhang
“Kami berharap mereka (penerima bantuan) dapat menjadi donatur utama di wilayah ini untuk pengembangan ternak babi. Penjualan babi sangat meningkat harganya karena kita kesulitan dapat babi di wilayah sekitar sini,” ungkap Izak.
Adapun penyerahan bibit ternak babi ini dilakukan oleh pemerintah desa setempat disaksikan oleh Camat Wewaria Marsianus Dawa, Kamis (10/11/2022). (Ant)
Baca juga: Tilap dana desa Rp340 juta, kepala desa ditahan polisi
Discussion about this post