Kamis, 30 Juni, 2022
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Pemerintah Aceh

    Kontrak APBA 2022 tahap V diteken senilai 2 triliun 54 miliar lebih

    SMMPTN

    2.185 peserta SMMPTN ujian di Universitas Syiah Kuala

    Marching Band Gita Handayani wakili Aceh di Fornas 2022 di Palembang

    Marching Band Gita Handayani wakili Aceh di Fornas 2022 di Palembang

    Ganja

    Soal legalisasi ganja untuk Medis, Polri sebut perlu persetujuan Menkes dan BPOM

    Cara Disperindag Aceh Sulap Nilam sebagai komoditas unggulan

    Cara Disperindag Aceh sulap nilam sebagai komoditas unggulan

    Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H. (Foto: Kemenag)

    Pemerintah tetapkan Iduladha 1443 H jatuh 10 Juli 2022

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. (Foto: Dok. Polda Aceh)

    Penindakan ilegal mining di Pidie sempat dihadang warga

    Gubernur Aceh

    Gubernur Aceh dapat penghargaan peringkat kedua peningkatan kualitas SDM Se-Indonesia

    Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar di Lambaro, Aceh Besar. (Foto: Dok. Ombudsman Aceh)

    Gedung mall pelayanan publik di Aceh Besar terbengkalai

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Pemerintah Aceh

    Kontrak APBA 2022 tahap V diteken senilai 2 triliun 54 miliar lebih

    SMMPTN

    2.185 peserta SMMPTN ujian di Universitas Syiah Kuala

    Marching Band Gita Handayani wakili Aceh di Fornas 2022 di Palembang

    Marching Band Gita Handayani wakili Aceh di Fornas 2022 di Palembang

    Ganja

    Soal legalisasi ganja untuk Medis, Polri sebut perlu persetujuan Menkes dan BPOM

    Cara Disperindag Aceh Sulap Nilam sebagai komoditas unggulan

    Cara Disperindag Aceh sulap nilam sebagai komoditas unggulan

    Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H. (Foto: Kemenag)

    Pemerintah tetapkan Iduladha 1443 H jatuh 10 Juli 2022

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. (Foto: Dok. Polda Aceh)

    Penindakan ilegal mining di Pidie sempat dihadang warga

    Gubernur Aceh

    Gubernur Aceh dapat penghargaan peringkat kedua peningkatan kualitas SDM Se-Indonesia

    Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Besar di Lambaro, Aceh Besar. (Foto: Dok. Ombudsman Aceh)

    Gedung mall pelayanan publik di Aceh Besar terbengkalai

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Politik

Busyro Kritik Etika Jokowi Campur Tangan di Revisi Statuta UI

by Redaksi Alibi
25 Jul 2021
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengkritik langkah Presiden Joko Widodo sampai turun tangan mengubah aturan statuta Universitas Indonesia (UI) yang mengizinkan rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

“Nah ini presidennya turun tangan, ini presiden juga enggak etis dong. Walaupun presiden bukan simbol negara, tapi presiden merupakan simbol etika untuk kepemimpinan nasional,” kata Busyro dalam rekaman suara, Kamis (22/7).

Busyro menilai sikap Jokowi mengubah statuta UI sebagai contoh buruk kepemimpinan. Busyro menilai aturan baru tersebut ditengarai sebagai jalan memuluskan rangkap jabatan sebagai rektor.

Selain itu, Busyro juga berpendapat idealnya rektor tidak merangkap jabatan lain. Terlebih, tanggung jawab akademik yang diemban di sebuah universitas sudah cukup berat.

“Nah dengan mengubah aturan ini, contoh buruk itu presiden,” kata Busyro.

Lebih lanjut, Busyro bercerita sempat menjabat sebagai dekan sebuah universitas swasta di Yogyakarta. Kala itu, ia mengaku diwajibkan setiap hari harus berada di kampus sebagai tanggung jawab jabatan akademiknya.

“Apalagi level rektor, UI lagi, yang cukup prestisius. Nggak bisa merangkap komisaris,” kata Busyro.

Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Aturan baru itu pada Pasal 39 huruf c menyatakan rektor, wakil rektor, sekretaris universitas dan kepala badan universitas dilarang merangkap sebagai direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Berbanding terbalik sebelum revisi, aturan itu melarang rektor, wakil rektor, sekretaris universitas dan kepala badan merangkap sebagai pejabat pada BUMN atau BUMD maupun swasta. Perubahan aturan itu otomatis jabatan rektor boleh merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Sebab yang dilarang hanya dobel jabatan sebagai direksi.

Rektor UI Ari Kuncoro sudah resmi memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil komisaris sebuah bank milik BUMN. Ia lebih memilih untuk menjabat sebagai Rektor UI.

Sumber: CNN Indonesia

Next Post

Cerita Ridwan Kamil dan Anies Minum Teh Botol di Jatinangor

Discussion about this post

Headline News

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana meninjau puing-puing di kompleks Apartemen Lipky di Kota Irpin, Ukraina, pada Rabu, 29 Juni 2022. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Tiba di Ukraina, Jokowi: Jangan ada lagi kota yang rusak akibat perang

06/29/2022

DPRA revisi qanun jinayat, hukuman bisa 10 kali lipat lebih berat

06/29/2022

Surya Paloh sebut Aceh lampu merah  

06/27/2022

Warga temukan bayi laki-laki berlumuran darah di WC umum Bener Meriah

06/25/2022

Polda Aceh panggil terduga pelaku pencemaran nama baik PDIP

06/23/2022
Junjung tinggi sportivitas Popda Aceh XVI - Pemerintah Aceh

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh

Kontrak APBA 2022 tahap V diteken senilai 2 triliun 54 miliar lebih

by Fahzi
06/30/2022
0

SMMPTN

2.185 peserta SMMPTN ujian di Universitas Syiah Kuala

by Fahzi
06/30/2022
0

Marching Band Gita Handayani wakili Aceh di Fornas 2022 di Palembang

Marching Band Gita Handayani wakili Aceh di Fornas 2022 di Palembang

by Redaksi Alibi
06/30/2022
0

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana meninggalkan Bandar Udara Internasional Rzeszow-Jasionka, Polandia dan langsung bertolak menuju ke Bandara Vnukovo II di Moskow, Rusia dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GIA-1 sekitar pukul 08.45 waktu setempat, Kamis, 30 Juni 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Dari Polandia, Presiden Jokowi bertolak ke Rusia

by Fahzi
06/30/2022
0

  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist