Kamis, 28 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Bripka Mahdi laporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya

by Redaksi Alibi
17 Feb 2023
in Kriminal, Politik
0
Bripka Mahdi memperlihatkan surat tanda terima laporan aduan yang dilayangkannya ke Propam Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Bripka Mahdi memperlihatkan surat tanda terima laporan aduan yang dilayangkannya ke Propam Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

ALIBI.id [17/2/2023] – Bripka Mahdi melalui kuasa hukumnya melaporkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko ke Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023), terkait dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin kepolisian.

Selain Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam laporan tersebut, Bripka Mahdi yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan penyidik sampai dengan kasubdit penyidik yang menangani laporan penyerobotan tanah dan pengeroyokan yang dilayangkannya ke Polda Metro Jaya pada tahun 2011 dan 2012.

“Kami tim kuasa hukum mendampingi Bapak Bripka Mahdi untuk mengajukan laporan sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik kepolisian, yang kami duga dilakukan oleh tiga pihak,” kata Charles Situmorang, kuasa hukum Bripka Mahdi.

Baca juga: LSM diduga peras keluarga pelaku pemerkosaan di Brebes

Disebutkan pula bahwa laporan kliennya telah diterima oleh Sentra Pelayanan Pengaduan Masyarakat Divpropam Polri Nomor: SPSP2/1026/2023/Bagyanduan Propam Polri.

Menurut Charles, ketiga pihak yang dilaporkan tersebut diduga tidak profesional dalam menangani laporan kliennya yang sudah 12 tahun tidak ada kejelasannya, yakni terkait dengan laporan dugaan penyerobotan tanah pada tahun 2011 dan pengeroyokan pada tahun 2011.

Terkait dengan laporan dugaan pengeroyokan, kata Charles, telah ada berita acara pemeriksaan (BAP) dan penyerahan barang bukti beserta tanda terima buktinya yang dilaporkan terkait dengan penganiayaan.

“Yang menerima barang buktinya adalah AKP AY. Akan tetapi, sampai hari ini klien kami sebagai pelapor tidak pernah menerima haknya sebagai pelapor atau korban apa SP2HP maupun SPDP,” kata Charles.

Adapun laporan terhadap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Bripka Mahdi melaporkan tentang pernyataannya yang diduga tidak sesuai dengan fakta. Misalnya, soal pernyataan bahwa Bripka Mahdi sudah dikonfrontasi mengenai kasus viral “Polisi Peras polisi” dengan menyatakan Bripka Mahdi telah meminta maaf kepada oknum polisi berinisial TG yang diduga memeras.

Baca juga: Kejari usut koperasi sawit rugikan negara Rp5,79 miliar

Saat konfrontasi dengan oknum berinisial TG, kata Charles, kliennya tidak pernah minta maaf sehubungan dengan pernyataan dengan dugaan pemerasan Rp100 juta tersebut.

“Jadi, Bripka Mahdi menyampaikan permohonan maaf adalah sebagai kebiasaannya sebelum menyampaikan suatu pendapat atau lisan. Dia biasanya sampaikan saya maaf nih Pak, saya mohon maaf ya Pak. Bukan berarti permohonan maaf itu untuk pernyataan dugaan pemerasan, jadi tidak ada kaitannya,” kata Charles.

Dengan adanya laporan ini, Bripka Mahdi berharap laporan polisi pada tahun 2011 bisa berlanjut dan mendapatkan kepastian hakum.

“Kasihan ibu saya, dahulu masih kuat bolak-balik ke Polda Metro Jaya, sekarang sudah tua,” ujar Bripka Mahdi.

Selain melapor ke Propam, Bripka Mahdi juga melayangkan pengaduan masyarakat ke Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri terkait dengan dugaan dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya.

Satgas Antimafia Tanah telah meminta klarifikasi kepada Bripka Mahdi pada hari Jumat (10/2/2023). Namun, yang bersangkutan diminta untuk melengkapi alas hak sebagai dasar penyidik untuk menindaklanjuti aduan terkait dengan permasalahan tanah.

Baca juga: Peras korban berkedok petugas Bea Cukai enam pelaku diamankan polisi

Bripka Mahdi mendatangi kembali Bareskrim Polri pada hari Kamis (16/2/2023) untuk melengkapi dokumen aduannya. Pada hari Jumat (17/2/2023), dia melayangkan laporan ke Propam Polri.

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa klarifikasi kepada Bripka Mahdi telah dilaksanakan. Dalam permintaan klarifikasi tersebut, Bripka Mahdi telah membawa fotokopi bukti-bukti.

“Saat ini penyidik sedang mendalami keterangan yang bersangkutan,” kata Djuhamdhani.

Kasus Bripka Mahdi, anggota Provos Polsek Jatinegara, menjadi sorotan publik hingga memunculkan tanda pagar polisi peras polisi. Kasus ini bermula dari sengketa lahan milik Bripka Mahdi. Dia mengaku diperas oleh sesama penyidik polisi jika laporan kasus sengketa lahannya mau diurus.

Kasus sengketa lahan Bripka Mahdi itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 2011. (Ant)

Next Post
Ilustrasi Prostitusi. (Dok. Merdeka.com)

Polisi amankan 14 anak di Bener Meriah, diduga terlibat prostitusi

Discussion about this post

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.