ALIBI.id [23/8/2023] – Salah satu anggota Komisi C DPRK Lhokseumawe H Masykurdin El-Ahmady, diduga keliru terkait bangunan pusat jajanan dan kuliner yang berada di kawasan Gampong Paloh, Kecamatan Muara Satu. Ia mengatakan proyek tersebut abal-abal.
Maulana tokoh pemuda Lhokseumawe menjelaskan, bangunan yang selesai di tahun 2022 itu memang benar belum digunakan sebagian, lantaran belum ada yang ingin menyewa.
Baca juga: Kejari Lhokseumawe endus korupsi penggelapan pajak Rp3,4 miliar
Terkait dikatakan sebagai proyek abal-abal, menurut Maulana itu salah penafsiran, lantaran bangunannya ada dan sudah selesai, hanya saja belum digunakan.
“Itu sejumlah bangunan sudah ada, jika dikatakana abal-abal kan bangunan tidak selesai sempurna, nah sementara saat ini bangunan ada dan sudah selesai. Terkait belum digunakan, karena belum ada yang sewa,” jelas maulana, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Kejari kembali sita Rp500 juta terkait korupsi PT RS Arun Lhokseumawe
Maulana menambahkan, terkait temuan yang diduga ada masalah dalam proyek tersebut wajar, lantaran ada segelintir oknum yang tidak berkenan dengan Pj Wali Kota yang saat ini menjabat.
Untuk di ketahui, proyek bagunan pusat jajanan dan kuliner di muara satu itu, telah menghabiskan Rp2,2 milyar lebih, dari sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2022.
Maulana berharap, semoga dalam waktu dekat, pusat jajanan dan kuliner yang ada di Desa Paloh, cepat digunakan, agar dapat membantu perekonomian warga sekitar menjadi lebih baik.