ALIBI.id [20/5/2023] – Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) Aceh merekomendasikan delapan kriteria Calon Presiden (Capres) untuk dipilih masyarakat pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Rekomendasi tersebut merupakan usulan yang disepakati oleh hampir seluruh aktivis di Indonesia, termasuk para aktivis yang ada di Aceh.
Pena 98 Aceh tetapkan delapan kriteria yang seharusnya dimiliki Capres pada 2024 mendatang. Hal ini disampaikan juru bicara Pena 98 Aceh, Rahmad Djailani dalam konferensi pers di Banda Aceh, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: DPD NasDem daftar 30 Bacaleg ke KIP Kota Banda Aceh
Delapan kriteria tersebut di antaranya, menjaga Pancasila dan berpegang pada UUD 1945, bukan bagian dari rezim Orde Baru, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM, tidak pernah terlibat kasus korupsi.
Melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo, berkomitmen dalam memperjuangkan agenda reformasi, dan berkomitmen dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak pada rakyat.
Juru bicara Pena 98 Aceh, Rahmad Djailani mengatakan, Capres yang memiliki delapan kriteria tersebut akan didukung penuh oleh Pena 98.
Baca juga: Wacana pindah Sandiaga Uno ke PPP diputuskan usai lebaran
Menurutnya, seorang pemimpin hendaknya tidak menjadi penguasa yang semena-mena terhadap rakyatnya. Seorang pemimpin harus memiliki sifat yang adil dan memikirkan kepentingan rakyat, serta kemakmuran bagi rakyat jadi hal yang sangat penting dan harus dicapai.
Meskipun Pena 98 Aceh telah menetapkan delapan kriteria tersebut, namun organisasi ini tidak memiliki otoritas khusus ataupun tidak dapat mengambil tindakan jika yang terpilih sebagai presiden nantinya tidak memiliki ke delapan kriteria tersebut. (MOL)