ALIBI.id [26/6/2023] – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, ke lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran HAM di Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Senin (26/6/2023).
Diketahui, besok Selasa, 27 Juni 2023 Presiden RI Joko Widodo, didampingi istri Iriana Joko Widodo, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para duta besar negara sahabat akan berkunjung ke Rumoh Geudong.
“Hari ini pak gubernur mendampingi pak Menko Polhukam, untuk meninjau kesiapan kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Gampong Bili Aron,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Baca juga: MTA sebut keliru jika berasumsi pemerintah hancurkan Rumoh Geudong
“Kita semua tentu berharap kunjungan kerja bapak presiden berjalan lancar seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh. Sambutan hangat masyarakat Aceh tentu menjadi alasan seringnya Pak Jokowi berkunjung ke Aceh. Apalagi, kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu,” imbuh MTA.
Muhammad MTA menambahkan, hari ini, akan ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih, agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik aman dan lancar.
Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.
Baca juga: Amnesti Internasional: Penghancuran Rumoh Geudong merusak upaya keadilan HAM di Aceh
Untuk diketahui bersama, Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh ini, merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non yudisial.
“Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini. Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Presiden mengumumkan penyelesaian non yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
“Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya itu locusnya berada di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan,” sebut MTA.