Kamis, 12 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Tilap dana desa Rp340 juta, kepala desa ditahan polisi

by Redaksi Alibi
10 Okt 2022
in Kriminal, Sulawesi
0
Oknum kepala desa non aktif berinisial AA, terduga kasus penyelewengan dana desa dari wilayah Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, resmi ditahan pihak Polres setempat. (ANTARA/Susanti Sako)

Oknum kepala desa non aktif berinisial AA, terduga kasus penyelewengan dana desa dari wilayah Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, resmi ditahan pihak Polres setempat. (ANTARA/Susanti Sako)

ALIBI.id [10/10/2022] – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, resmi menahan satu orang kepala desa tersangka korupsi dana desa di daerah itu.

“Tersangka berinisial AA adalah kepala desa di wilayah Kecamatan Anggrek, yang diduga melakukan penyelewengan dana desa Tahun Anggaran 2019,” kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, di Gorontalo, Senin (10/10/2022).

Mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp340 juta dari total dana desa mencapai Rp700 juta lebih.

Penahanan telah dilakukan sejak Sabtu, (8/10/2022) setelah melalui proses pemeriksaan lengkap yang dilakukan pada Jumat, (7/10/2022).

Hasil pemeriksaan satuan reserse kriminal (Satreskrim) unit tindak pidana korupsi, menyatakan dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan dana desa tersebut, telah memenuhi unsur sehingga penahanan dilakukan.

“Saat ini kita lanjutkan dengan proses penyidikan untuk melengkapi seluruh berkas sebelum perkara dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Gorontalo Utara, Sjamsul Bahri Pooe, mengatakan, pihaknya memang mendapatkan temuan terhadap yang bersangkutan atau kepada desa non aktif berinisial AA tersebut.

Hasil penghitungan kerugian negara yang menjadi kewajiban pihak Inspektorat pun telah disampaikan ke pihak Polres, berdasarkan hasil pemeriksaan dana desa Tahun Anggaran 2019 dan 2020.

Seperti di Tahun Anggaran 2019, hasil pemeriksaan pihaknya kata Sjamsul, menemukan perlakuan yang bersangkutan tersebut telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp340 juta dari total dana desa mencapai Rp700 juta lebih.

“Seluruh data telah kami sampaikan ke pihak kepolisian. Saat ini yang bersangkutan telah ditangani oleh Polres sehingga kami sangat menghargai proses itu,” katanya.

Yang pasti tambah dia, Inspektorat telah menyerahkan keperluan data sesuai hasil penghitungan yang menyebabkan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan dan penghitungan yang dilakukan. (Ant)

Next Post
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, saat memberikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Se-Provinsi Banten 2022-2027 di Tangerang, Senin. ANTARA. Azmi S Maarif

AHY sebut elektabilitas Partai Demokrat terus membaik

Discussion about this post

Trending

Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)
Aceh

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

by Fahzi
08/01/2022
0

Alibi.id -  Aceh merupakan salah satu daerah peradaban Islam yang cukup tua. Hal ini disebabkan adanya pengaruh kerajaan-kerajaan Islam di...

Read moreDetails
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
pmk

200 hewan ternak terinfeksi PMK dinyatakan sembuh di Aceh

07/28/2022

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.