Kamis, 14 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Polisi ungkap kasus perdangangan orang ke Irak

by Redaksi Alibi
07 Jun 2023
in Kriminal
0
Polda NTB menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus TPPO di Mataram, NTB, Rabu (7/6/2023). (Foto: Antara/Dhimas B.P)

Polda NTB menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus TPPO di Mataram, NTB, Rabu (7/6/2023). (Foto: Antara/Dhimas B.P)

ALIBI.id [7/6/2023] – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap kasus dugaan perdagangan orang ke Irak dengan menetapkan seorang perekrut asal Kabupaten Lombok Utara berinisial ER (38) sebagai tersangka.

“Terhadap tersangka ER sudah kami lakukan penahanan dan sekarang berkas penyidikan dalam proses perampungan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan di Mataram, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Mahfud MD nyatakan NTT darurat tindak pidana perdagangan orang

Dalam penetapan ER sebagai tersangka, kata Teddy, penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) menerapkan sangkaan Pasal 10, Pasal 11 juncto Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan/atau Pasal 81 jo. Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PPMI).

“Sesuai pasal yang kami sangkakan, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp600 juta,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, menurut dia, penyidik sebenarnya menetapkan dua tersangka. Selain ER, ada tersangka lain yang berperan sebagai pemodal berinisial SR.

“Jadi tersangka ini melakukan perekrutan dengan modal dari SR yang beralamat di Sumbawa. Namun, informasi terakhir yang kami dapatkan, SR telah meninggal dunia pada 2022,” ucap dia.

Baca juga: Kasus perdagangan orang di Indonesia kerap sasar anak-anak

Teddy menjelaskan bahwa pihaknya menangani kasus perdagangan orang ini berawal dari adanya laporan korban berinisial MR (31) asal Kabupaten Lombok Utara. Laporan tersebut masuk pada 10 April 2023.

“Mulai April itu kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil mengungkap peran tersangka sampai pada proses penangkapan dan penahanan,” kata Teddy.

Dari laporan korban, kata dia, terungkap modus ER melakukan perekrutan yang tidak sesuai prosedur, yakni secara perorangan, bukan melalui perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang legal.

Tersangka ER menjalankan modus menjanjikan korban MR untuk bekerja di Arab Saudi dengan iming-iming gaji Rp7 juta. Untuk lebih menarik perhatian korban, tersangka ER memberikan uang fit (modal pemberangkatan) Rp3 juta dan pelunasan utang Rp1,5 juta.

Baca juga: Mahfud MD tegaskan pemerintah akan berantas mafia perdagangan orang

“Jadi, ini salah satu modus perekrut PMI dengan menjanjikan korban bekerja di tempat favorit dengan gaji fantastis ditambah imbalan uang fit,” ujarnya.

Karena tergiur dengan modus demikian, kata Teddy, korban MR pun pada pertengahan tahun 2021 setuju mengikuti arahan tersangka ER untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Sumbawa.

“Di sana (Pulau Sumbawa), korban dan tersangka ER bertemu dengan SR,” ucap dia.

Usai paspor dan kebutuhan administrasi selesai, SR berkoordinasi dengan agen yang berada di Irak berinisial AM (warga negara Indonesia). Korban pun seorang diri dari NTB diberangkatkan ke Jakarta oleh SR.

“Sebelum akhirnya berangkat ke Irak pada 17 Oktober 2021, korban sempat ditampung di wilayah Jakarta Barat selama lima hari,” ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD akan datangi lokasi tindak pidana perdagangan orang

Sampai di Irak, kata Teddy, korban di bawah kendali WNI berinisial AM melakukan pekerjaan di bidang domestik sebagai asisten rumah tangga (AST).

“Selama di Irak, korban bekerja di beberapa majikan tanpa gaji. Itu berlangsung selama 10 bulan,” kata dia.

Korban pun pada Juli 2022 menyadari bahwa dirinya telah tertipu mencoba kabur dari majikan tempat dia bekerja sebagai AST. “Saat kabur itu korban mengalami patah kaki,” ujarnya.

Insiden itu pun diketahui oleh sang majikan sampai pada akhirnya korban MR dikembalikan ke agensi yang berada di bawah kendali AM.

“Selama di penampungan agensi di Irak, korban ini secara diam-diam menghubungi KBRI di Baghdad,” ucap dia.

Pihak KBRI pun merespons hal tersebut dengan langsung menjemput korban yang berada di lokasi penampungan agensi AM. Keberadaan korban di penampungan turut menjadi perhatian pihak kepolisian di Irak dengan memproses secara hukum perbuatan AM dalam hal perdagangan orang.

“Jadi, selama proses persidangan AM di Irak, korban memberikan kesaksian. Sampai pada akhirnya selesai sidang, korban dipulangkan ke Indonesia pada 3 Februari 2023 dan membuat laporan polisi pada 10 April 2023,” ujarnya. (Ant)

Next Post

Tertangkap mesum dalam mobil, sepasang kekasih di Aceh dihukum cambuk

Trending

Ilustrasi gerhana bulan. (Foto: Alibi/Dok. Pixabay)
Nasional

Gerhana bulan terjadi Minggu ini, Kemenag ajak umat Islam salat Khusuf

by Fahzi
10/27/2023
0

ALIBI.id – Gerhana bulan sebagian (GBS) diprediksi akan terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023 atau bertepatan dengan 14 Rabiulakhir 1445...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Arsip foto - Tim penyidik Kejari Bireuen memeriksa dokumen terkait pengelolaan dana simpan pinjam program PNPM Gandapura di Bireuen. (Foto: Dok. Antara/HO/Humas Kejari Bireuen)

Kejari Bireuen dalami kasus dugaan korupsi dana simpan pinjam Rp3,3 miliar

08/12/2023
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.