Minggu, 6 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Polisi telusuri pemasok narkoba jaringan internasional ke Indonesia

by Redaksi Alibi
13 Jan 2023
in Kriminal, Politik
0
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) didampigi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto (tiga kanan) dan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (dua kiri) beserta jajaran kepolisian saat rilis pengungkapan kasus narkoba di kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/1/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) didampigi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto (tiga kanan) dan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (dua kiri) beserta jajaran kepolisian saat rilis pengungkapan kasus narkoba di kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/1/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

ALIBI.id [13/1/2023] – Aparat kepolisian masih menelusuri adanya jaringan internasional pemasok narkotika dan obat terlarang setelah pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu seberat 43,6 kilogram dan ribuan pil ekstasi di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa hari lalu.

“Kita masih mengembangkan, pasti akan diburu jaringan-jaringannya (pemasok narkoba), termasuk dari luar negeri,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Markas Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Polisi ungkap pengiriman narkoba dari Malaysia

Dari interogasi terhadap empat orang tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing FN, SA, RC, dan RA, mereka memperoleh narkoba itu dari Surabaya untuk diedarkan ke wilayah Sulawesi. Narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia yang dipasok melalui jalur laut.

Kapolda menjelaskan modus operandi yang dijalankan para kurir ini dengan menaruh barang dalam AC portabel dari Surabaya, lalu dikirim dengan jasa ekspedisi ke Makassar melalui jalur laut ke alamat tersangka.

Selain itu, sistem yang dijalankan menggunakan aplikasi BBM Blackberry dan Threema tanpa bertemu langsung pemasoknya saat proses pengiriman.

Para tersangka yang berperan sebagai kurir memperoleh upah sebesar Rp10 juta dengan pembagian masing-masing FN Rp4,5 juta dan SA Rp5,5 juta. Sedangkan RC dan RA berperan sebagai penjemput dan mengedarkan barang tersebut ke beberapa daerah di Sulawesi.

Baca juga: Kapolres: Ada pelabuhan tikus jalur masuk narkoba ke Bangka Tengah

“Ada empat tersangka lain masuk DPO (daftar pencarian orang), masing-masing berinisial IN berperan menawari pekerjaan kepada tersangka RC dan RA. Kemudian, AM berperan mengirim uang dan akomodasinya. FI dan SM berperan sebagai pengendali operator, penerima dan peredaran narkotika melalui aplikasi BBM Blackberry dan Threema,” ungkap Nana Sudjana.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebutkan tersangka RC dan RA sudah empat kali menjemput narkoba selama tahun 2022. Pada Mei 2022, tersangka berhasil menjemput 25 bungkus, dilanjutkan pada Agustus sebanyak 28 bungkus, Oktober 20 bungkus, dan terakhir tertangkap 32 bungkus sehingga total ada 105 bungkus.

Ada jaringan internasional yang memasok narkoba ke Indonesia melalui berbagai rute.

Setiap bungkusnya berisi sekitar satu kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam plastik teh berwarna hijau bertuliskan huruf China untuk menyamarkan narkoba.

Namun demikian, sebagian narkoba tersebut sudah sempat beredar di wilayah Sulsel (Makassar), Sulawesi Tengah (Palu) dan Sulawesi Tenggara (Kendari).

“Jalurnya pengiriman dari laut. Kita selalu koordinasikan dengan Polda Jawa Timur serta Polda Sulteng dan Sultra untuk membongkar jaringan dan sindikatnya,” kata Nana Sudjana.

Empat tersangka narkoba itu melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dan pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara, seumur hidup dan atau hukuman mati.

Baca juga: Petugas Bandara SIM tangkap penyelundup narkoba dari Malaysia

“Soal penuntutan dan hukuman itu kewenangan jaksa dan hakim, memang 20 tahun sampai ancaman hukuman mati,” tutur Irjen Nana.

Pada kesempatan itu, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi Doli M. Tanjung menambahkan barang bukti yang ditemukan polisi di Makassar sama jenisnya dengan di Surabaya dan Medan.

Ia mengungkapkan ada jaringan internasional yang memasok narkoba ke Indonesia melalui berbagai rute pengiriman dengan sistem terputus.

“Barang-barang ini ada kaitannya dari Malaysia. Modusnya seperti perusahaan, ada manajer, ada bagian operasional dan bagian kendali. Jadi, cara memperoleh upah mereka tiap satu kilo itu berkisar Rp10 juta. Kita monitor terus jalur laut, informasi terakhir dari pelabuhan besar Surabaya ke Makassar melalui jasa ekspedisi,” ujarnya. (Ant)

Next Post
Kapolda Jatim Irjen Polisi Toni Harmanto (dua kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). ANTARA/Willi rawan

Polda Jatim ringkus tiga perampok rumah Wali Kota Blitar

Discussion about this post

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Kegiatan Pekan QRIS Nasional (PQN) tahun 2022 di Ulee Lheue Park, Sabtu (20/8/2022). (Foto: Ist)

Dorong digitalisasi, BI Aceh gelar pekan QRIS nasional di Banda Aceh

08/20/2022
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.