ALIBI.id [1/10/2023] – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur meluncurkan aplikasi untuk melacak kendaraan bermotor masyarakat yang hilang bernama “ILMU” (Hilang Temu) Semeru.
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin kepada wartawan di Surabaya, Minggu (1/10/2023) mengatakan kendaraan hilang yang berhasil ditemukan kembali melalui aplikasi ILMU Semeru di antaranya di Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.
“Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata ditemukan dan diamankan di Polres. Sehingga warga dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres masing-masing. Total sementara ada 38 unit kendaraan yang telah dikembalikan lewat aplikasi ini,” ungkapnya.
Alumnus Akpol 94 ini menambahkan setiap barang bukti motor yang diamankan petugas, datanya dimasukkan ke aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya di validasi dengan database kepolisian.
Baca juga: Tiga maling motor di Banda Aceh ditangkap saat jual barang curian
Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data.
“Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara,” tuturnya.
Kombes Taslim menjelaskan aplikasi itu terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) milik Korlantas Polri.
“Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program Quick Wins Presisi dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisian,” ujarnya.
Baca juga: Maling nekat gondol empat ban mobil warga di Kota Lhokseumawe
Mantan Dirlantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ini mengimbau masyarakat Jatim yang kehilangan motor untuk segera mengunduh aplikasi tersebut dan melakukan pengecekan apakah motornya sudah ditemukan. Bila telah ditemukan, masyarakat bisa menghubungi Polres setempat.
“Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut. Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian,” katanya.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengapresiasi peluncuran aplikasi ILMU tersebut. Menurutnya, inovasi yang dibuat semata untuk memudahkan anggota memberi pelayanan bagi masyarakat.
“Ke depan Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya. (Ant)