Alibi.ID – Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, ciduk tiga pria yang diduga terlibat dalam perkosaan seorang gadis 20 tahun. Ketiganya berhasil ditangkap pihaknya tanpa perlawanan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Minggu (29/8/2021), mengatakan, saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti sudah ditahan guna penyelidikan lebih lanjut.
Ketiga pria itu, masing-masing I (37), A (25), dan U (25), ditangkap berdasarkan laporan korban beberapa waktu lalu, ujar Kapolres.
Kronologis perkosaan yang dialami korban berdasarkan keterangan sementara, awalnya ketiga pria itu mendatangi gadis tersebut bersama teman prianya. Dan lantas menuduh keduanya melakukan khalwat dan melakukan mesum.
Lantas kemudian, Sambung Kapolres, ketiga pelaku membawa wanita itu dengan teman prianya, dengan ancaman menggunakan pisau. Selanjutnya, keduanya dibawa ke warung yang tidak berpenghuni.
Nah, disitulah kemudian sang gadis diperkosa secara giliran oleh ketiga pemuda itu. Tak hanya itu saja, usai melakukan aksi bejatnya, seluruh barang milik pasangan kekasih itu juga dibawa kabur oleh para pelaku.
“Mengenai identitas pelaku, nanti kita rilis kemudian,” terang Kapolres kemudian.
Discussion about this post