Minggu, 6 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Jawa

Polisi gerebek tempat produksi petasan

by Redaksi Alibi
04 Apr 2023
in Jawa, Kriminal
0
Petugas Polres Situbondo mengamankan obat petasan di sebuah rumah kosong di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, pada Senin (3/4/2023) malam. (Antara/Ho-ist)

Petugas Polres Situbondo mengamankan obat petasan di sebuah rumah kosong di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo, pada Senin (3/4/2023) malam. (Antara/Ho-ist)

ALIBI.id [4/4/2023] – Petugas gabungan Tim Opsnal Satreskrim dan Intelkam Polres Situbondo, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah kosong yang menjadi tempat produksi petasan ataupun mercon dan polisi berhasil mengamankan 5,5 kilogram obat mercon (bahan peledak petasan/mercon), Senin (3/4/2023) malam.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti bahan campuran obat petasan, yakni satu karung belerang, kapur, dan arang serta puluhan selongsong petasan.

“Hasil penyelidikan dari tim gabungan semula kami hanya mengamankan seorang pelaku beserta barang buktinya obat petasan yang dijual ke beberapa orang, dan selanjutnya dilakukan pengembangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardy Putra kepada wartawan di Situbondo.

Berbagai bahan campuran bahan peledak petasan itu, lanjut dia, diamankan dari sebuah rumah kosong di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, setelah mendapatkan informasi hasil penyelidikan tersangka BH yang sebelumnya diamankan.

Baca juga: Polisi angkut tiga pedagang petasan di Lhokseumawe

Tersangka BH warga Karangasem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, ditangkap petugas sebelumnya ketika hendak mengantar atau menjual obat petasan ke pembelinya di Desa Balung, Kecamatan Kendit.

Sampai saat ini, Satreskrim Polres Situbondo masih melakukan pengejaran terhadap pria inisial D yang diduga kuat pemilik obat petasan 5,5 kilogram, dan bahan campuran peledak petasan di rumah kosong tersebut.

“Ini kami lakukan untuk mengamankan Kota Situbondo dari bahaya petasan. Jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti di wilayah lain,” ujar Dhedi.

AKP Dhedi menambahkan, polisi akan terus melakukan upaya pemberantasan petasan pada bulan Ramadhan, dan petasan tetap menjadi atensi karena merupakan barang berbahaya yang memang dilarang beredar.

“Kami akan berantas peredaran obat petasan maupun tempat membuat petasan atau mercon di wilayah hukum Polres Situbondo,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, apabila dinyatakan bersalah dan terbukti mengedarkan bahan racikan petasan yang dilarang beredar di pasaran. (Ant)

Next Post
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam sesi temu wartawan, Senin (3/4/2023). (Foto: Antara/Sinta Ambarwati)

Menparekraf akan tindak tegas Wisman pelanggar hukum

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Kegiatan Pekan QRIS Nasional (PQN) tahun 2022 di Ulee Lheue Park, Sabtu (20/8/2022). (Foto: Ist)

Dorong digitalisasi, BI Aceh gelar pekan QRIS nasional di Banda Aceh

08/20/2022
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.