ALIBI.id [19/10/2023] – SB (28), warga Desa Bener, Kecamatan Kutapanjang, Gayo Lues, Aceh tak berkutik saat dijemput polisi ke rumahnya. Ia ditangkap karena terbukti mencuri HP pekerja bangunan masjid.
Kasatreskrim Polres Gayo Lues Iptu M Abidin Syah mengatakan, SB diringkus polisi atas laporan masyarakat yang kehilangan HP jenis Vivo 5G di lokasi kerja bangunan di masjid Desa Rema Baru, Kecamatan Kutapanjang.
“Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung mengumpulkan bahan keterangan terhadap yang dicurigai sebagai pelaku pencurian HP tersebut,” ungkap Abidin Syah, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Tiga maling motor di Lhokseumawe diringkus polisi
Dari penyelidikan, polisi berhasil mengetahui lokasi keberadaan SB. Pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Bener, Kecamatan Kutapanjang.
Selanjutnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues menuju ke rumah SB untuk dilakukan penangkapan. Kini, pelaku telah diamankan ke mapolres setempat untuk diperiksa lebih lanjut.
Abidin berharap kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga dari aksi pencurian yang kapan saja bisa terjadi.