ALIBI.id [31/8/2023] – MF (21) mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh yang ditemukan tewas tergantung dalam kamar kos di Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar dikenal pendiam.
Semasa hidupnya, MF asal Bener Meriah ini dikenal tertutup dan tidak pernah menceritakan masalah pribadinya kepada siapa pun, termasuk kepada pacarnya RM.
“Kawan-kawan dekatnya mengatakan korban ini semasa hidup dia itu agak tertutup, pendiam. Dia tidak pernah membicarakan masalah pribadi apa pun itu, gak pernah. Keterangan pacarnya, kan lebih dekat itu,” kata Kapolsek Darussalam Ipda Firdaus, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Mahasiswi USK Banda Aceh tewas tergantung di kamar kos
Diberitakan sebelumnya, MF ditemukan tewas tergantung di kamar kos pada Kamis (31/8/2023) siang.
Kronologinya berawal dari keresahan RM yang saat itu sedang berada di Takengon. Sejak tadi malam, Rabu, 30 Agustus 2023 ia tak bisa menghubungi MF, nomor handphone sang pacar tidak aktif.
“Kemudian pacarnya ini, pagi tadi menghubungi temannya yang ada di Banda Aceh untuk meminta tolong melihat korban, karena dari tadi malam tidak bisa dihubungi,” kata Firdaus.
Tiba di sana, teman RM mengetuk pintu namun tak ada jawaban. Setelah mengintip dari ventilasi jendela terlihat rambut korban, sehingga ia memutuskan mendobrak pintu kos korban.
Baca juga: Usai ngopi, pemuda di Aceh Utara ditemukan tewas tergantung
“Setelah didobrak pintu, korban memang sudah tergantung di jendela dan dalam keadaan tidak bernyawa lagi. Dia tergantung menggunakan kain jilbab,” terangnya.
Firdaus mengatakan, polisi masih mendalami motif kematian MF. Saat ini, pacar dan keluarga korban sedang dalam perjalanan ke Banda Aceh.
“Jenazah sudah dibawa ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh untuk divisum. Visum atas izin dari pihak keluarga setelah dihubungi via telefon,” katanya.