Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Lakukan penganiayaan, Ketua Gangster IKAO ditangkap polisi di Banda Aceh

by Fahzi
18 Sep 2023
in Kriminal
0
Polisi ringkus ketua dan anggota Gangster IKAO di Banda Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

Polisi ringkus ketua dan anggota Gangster IKAO di Banda Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

ALIBI.id [18/9/2023] – Polisi berhasil meringkus Ketua Gangster  Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO), berinisial RR (20) warga Deah Raya, Banda Aceh, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, RR ditangkap di kawasan Gampong Lampulo, Banda Aceh pada Sabtu (17/9/2023).

“Dari hasil penyelidikan bahwa yang bersangkutan adalah Ketua Gangster IKAO. Dia diringkus atas kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur,” kata Fadillah Fadillah, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Polisi tangkap 38 anggota gangster, amankan sejumlah senjata tajam

Fadillah menjelaskan, sebelumnya kejadian penganiayaan menimpa korban IS (16) warga Darussalam, Aceh Besar, pada Kamis (17/8/2023) di underpass jembatan Lamnyong, Banda Aceh. Korban dianiaya oleh delapan anggota Gangster IKAO.

“Kejadian penganiayaan secara bersama-sama itu dilakukan dengan delapan pelaku lainnya, sehingga korban IS mengalami luka pada lengan, siku dan sakit pada bagian kepala,” ujarnya.

Fadillah menjelaskan, korban dijemput di rumahnya oleh sejumlah anggota Gangster IKAO untuk dibawa ke Lapangan Tugu, Darussalam. Dari sana, ia dibawa lagi ke arah underpass jembatan Lamnyong, dan di situlah korban IS dianiaya oleh RR bersama temannya.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polresta Banda Aceh, sesuai dengan nomor Laporan Polisi LP/B/477/VIII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh/ Polda Aceh.

Baca juga: Polisi amankan 14 anggota gangster

Setelah melakukan penyidikan, polisi mulai mengambil langkah-langkah untuk melakukan penangkapan terhadap para gangster yang meresahkan tersebut, sehingga satu persatu anggota Gangster IKAO berhasil diringkus.

“Pelaku mengakui benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban bersama lima rekan lainnya dengan cara memukul dan menendang korban,” ujar Fadillah.

Selanjutnya polisi kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kelima pelaku beserta dua anggota gangster lainnya.

“Kami juga menyita barang bukti yang sering dipergunakan oleh para pelaku berupa lima handphone sebagai alat komunikasi, satu sepeda motor sebagai alat bantu transportasi, lima bilah senjata tajam seperti gergaji, celurit, parang serta gir sepeda motor yang sudah dipasang tali,” sebutnya.

Baca juga: Polisi tangkap gangster pencuri dan perusak bangunan SD di Bogor

Adapun para pelaku yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama di antaranya RR (20), RS (14), MD (14), MJ (16), MRA (16), MH (16), MZ (15), AFR (16) dan MRA (17). Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Fadillah mengatakan, bagi pelaku yang sudah dewasa akan dilakukan penahanan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak juga pasal 170 KUHP. Sementara untuk pelaku yang di bawah umur akan dititip di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Karena beberapa pelaku masih di bawah umur, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan,” tutur Fadillah.

Next Post
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. (Foto: Alibi/Dok. Polda Aceh)

Polda Aceh dalami kasus dugaan pemerasan terhadap terduga bandar sabu

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.