ALIBI.id [13/6/2023] – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa aduan terkait dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal yang dilaporkan mantan anggota DPR RI berinisial AAFS bermula dari percakapan melalui pesan singkat pada Maret 2022.
“Pada tahun 2022 kurang lebih pada bulan Maret, sedangkan pelaporan atau pengaduan (ke Bareskrim Polri) konon pada tanggal 10 April (2023) yang lalu. Artinya, ada waktu lebih dari 1 tahun, inilah kejadiannya,” kata Sugeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Polisi tetapkan pimpinan Ponpes di NTB tersangka pelecehan seksual
Sugeng menuturkan bahwa pada awalnya dia dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya itu melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan singkat via aplikasi WhatsApp.
“Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah,” tuturnya.
Ia menyebut pernyataannya tersebut kemudian direspons oleh AAFS dengan mengabarkan situasinya.
“Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya,” ucapnya.
Baca juga: Karyawati korban pelecehan seksual atasan lapor ke polisi
Menanggapi kabar AAFS tersebut, Sugeng pun mengaku bahwa dirinya merespons balik AAFS dengan mengirimkan pesan meminta foto. Sugeng mengklaim bahwa pernyataannya itu secara bercanda.
“Akan tetapi, dalam suasana-suasana yang bercanda, ‘Saya bilang foto dong’. Itulah sampai di situ,” terangnya.
Di samping berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama, Sugeng menyebut relasinya dengan AAFS terbilang dekat, bahkan dianggapnya seperti adik.
“Bahkan, kami saling support. Ingat, ya, saling support men-support dengan berbagai kegiatan,” katanya.
Ia pun mengaku kaget atas adanya aduan masyarakat (dumas) ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal tersebut. Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan AAFS.
“Sekali lagi itu adalah pengaduan (masyarakat), saya katakan sebagai pelecehan seksual verbal. Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Akan tetapi, ‘kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecehan seksual,” ucap dia.
Baca juga: Polisi usut dugaan pelecehan seksual karyawati perusahaan
Menurut Sugeng, ujaran melalui pesan singkatnya kepada AAFS itu bukan merupakan bentuk pelecehan seksual sebagaimana tudingan yang didapatkannya.
Ia juga menyebut dirinya akan menghormati hukum.
“Saya tidak melakukan pelecehan sebagaimana disampaikan, yang dituduhkan. Ingat, ya, namanya dituduhkan itu ‘kan belum memenuhi unsur, ‘kan begitu, ada proses lain, apakah ini dilakukan, dan yang pasti saya tidak menyebarkan itu, ini adalah chat-chat secara individual saja,” kata dia.
Sebelumnya, pada hari Jumat (9/6/2023), mantan anggota DPR RI berinisial AAFS mengadukan Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal.
Baca juga: Polisi tahan pasangan kekasih mahasiswa Unand kasus pelecehan seksual
“Teman-teman hari ini kami di MKD menerima laporan dari Mbak AAFS, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos (media sosial),” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Sementara itu, AAFS mengaku bahwa dirinya turut melampirkan dokumen berisi pesan singkat sebagai alat bukti laporan aduannya.
“Bukti chat,” ucap dia. (Ant)