Senin, 7 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Kepsek Madrasah di Sumut cabuli sejumlah siswi

by Redaksi Alibi
30 Mei 2023
in Kriminal
0
Ilustrasi. Sembilan siswi jadi korban pencabulan kepsek madrasah di Labura, Sumatera Utara. (Foto: Istockphoto/funky-data)

Ilustrasi. Sembilan siswi jadi korban pencabulan kepsek madrasah di Labura, Sumatera Utara. (Foto: Istockphoto/funky-data)

ALIBI.id [30/5/2023] – Kepala Sekolah Madrasah Diniyah Tsanawiyah Awaliyah (MDTA) Al Washliyah Adian Torop di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, berinisial PH (40) diduga mencabuli sembilan orang siswi. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

“PH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena melakukan pencabulan terhadap sembilan orang anak didiknya. Yang bersangkutan ditangkap di Aceh Tamiang,” kata Kapolres Labura AKP Rusdi Marzuki, Selasa (30/5/2023).

Rusdi menjelaskan pencabulan terhadap sembilan siswi di bawah umur itu terjadi dalam kurun waktu tahun 2020 sampai Mei 2023.

PH melakukan aksinya di lingkungan sekolah, di antaranya di kantor guru MTs Al Washliyah Adian Torop, kantin, dan aula MDTA.

Ia menuturkan pencabulan itu terbongkar pada 21 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, salah satu korban akan mengikuti pembelajaran di kelas.

Namun sebelum masuk kelas, korban bertemu dengan PH di kantin. PH memanggil korban dan memintanya memijat.

Di kantin yang sedang sepi itu, PH langsung tidur dengan posisi telungkup. Lalu, korban memijat punggung PH.

“Setelah itu, PH berbalik badan dan seolah olah ingin mengajari korban cara memijat. Lalu korban pun disuruh tidur telungkup dan dipijat oleh PH dengan kedua tangannya. Dan PH langsung mencabuli korban,” kata Rusdi.

Rusdi menuturkan aksi PH dilihat salah seorang siswa yang saat itu masuk ke kantin. PH langsung berdiri dan pura pura mengemasi jajanan di kantin.

Sedangkan korban lari dan bergegas pulang ke rumah. Korban menangis dan menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.

“Orang tua korban melaporkan kasus itu ke Polres Labura. Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan ternyata korbannya bukan hanya satu orang, tapi ada sembilan orang,” ucapnya.

Rusdi mengatakan sejauh ini korban yang diketahui terdiri dari enam siswi MDTA dan tiga siswi MTs. Menurutnya, berdasarkan visum, dua korban kemungkinan mengalami luka trauma benda tumpul di area vital.

Rusdi mengatakan PH melakukan perbuatannya dengan berbagai modus, mulai dari membujuk hingga mengancam korban.

“Perbuatan pencabulan ini telah dilakukan oleh PH sebanyak kurang lebih 22 kali dengan sembilan korban anak. Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan bertambahnya jumlah korban,” katanya.

Menurutnya, sudah ada lebih dari 20 saksi yang diperiksa terkait kasus pencabulan ini. Para korban juga mendapatkan pemulihan trauma.

PH dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1, 2, 4 juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 6 Huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Selain itu ancaman hukuman ditambah sepertiga karena dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan (Pasal 82 Ayat 2) dan menimbulkan korban lebih dari satu orang (Pasal 82 Ayat 4),” kata Rusdi. (CNN)

Next Post
Ketua DWP Aceh, Mellani Subarni, membuka seminar literasi keluarga, Selasa (30/5/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

DWP Aceh ajak para ibu tumbuhkan literasi dalam keluarga

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Yekti (Foto: Foto: Dok. Antara/HO - Joko Purnomo)

Pria Surabaya penyebar video porno PMI terancam hukuman berat

10/16/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.