ALIBI.id [4/2/2023] – Aparat kepolisian di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memanggil salah seorang kepala sekolah yang diketahui memviralkan kabar penculikan anak melalui pengakuan seorang siswa di sekolah itu.
Menurut Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, kepala sekolah yang dipanggil adalah Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Darma Camplong III.
“Pemanggilan terkait video pengakuan penculikan oleh salah seorang siswa di sekolah itu,” katanya dalam keterangan pers yang disampaikan di Sampang, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Sebar hoaks penculikan anak terancam 10 tahun penjara
Sujianto menuturkan dalam beberapa hari terakhir ini beredar video pengakuan siswa SDN Darma Camplong III.
Video yang direkam oleh kepala sekolah itu menjadi viral dan meresahkan para orang tua di Kabupaten Sampang karena menganggap penculikan anak benar-benar terjadi di daerah itu.
“Berdasarkan video yang beredar itu, Polres Sampang langsung menginstruksikan Polsek Camplong untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut,” katanya.
Polisi mendatangi langsung rumah siswa di Camplong dan meminta penjelasan kepada sejumlah guru serta kepala sekolah.
Hasil konfirmasi petugas menyebutkan bahwa siswa itu mengaku hendak diculik oleh seseorang dan dia berhasil kabur karena terlambat datang ke sekolah.
“Oleh kepala sekolah, pengakuan anak tersebut direkam dan akhirnya viral di media sosial, terutama pada aplikasi WhatsApp,” kata Sujianto.
Baca juga: Polda Aceh: Penyebar berita hoaks penculikan anak bisa dipidana
Kepala SDN Darma Camplong III Jamali mengaku rekaman video tentang pengakuan siswanya itu sebenarnya untuk kepentingan internal sekolah agar para orang tua siswa dan guru di sekolah itu meningkatkan kewaspadaan.
“Saya tidak tahu kenapa video tentang pengakuan siswa itu malah beredar luas dan menjadi viral,” ucap Jamali.
Untuk itu, dia meminta maaf kepada polisi dan masyarakat atas viralnya video itu dan mengklarifikasi bahwa kasus penculikan anak di Sampang tidak ada. Pengakuan yang disampaikan oleh siswanya itu juga tidak benar. (Ant)
Discussion about this post