Rabu, 2 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Kejati tangkap buron terpidana kasus penipuan haji dan umrah

by Redaksi Alibi
12 Mei 2023
in Kriminal, Sulawesi
0
Terpidana kasus penipuan jasa travel haji dan umrah, H Andi Muh Arwadi Muhtar Abbas (tengah). (Foto: Antara/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel)

Terpidana kasus penipuan jasa travel haji dan umrah, H Andi Muh Arwadi Muhtar Abbas (tengah). (Foto: Antara/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel)

ALIBI.id [12/5/2023] – Tim Tangkap Buron Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil menangkap terpidana kasus penipuan jamaah haji dan umrah bernama Andi Muh Arwadi Muhtar Abbas yang buron sejak tahun lalu.

“Terpidana ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di kompleks Perumahan Nusa Indah Hertasning VI nomor 20 Kota Makassar pada Kamis malam sekitar pukul 18.40 Wita,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soertami kepada wartawan di Makassar, Kamis (11/5/2023) malam.

Baca juga: Polisi ungkap kasus penipuan 106 calon jamaah umrah

Usai ditangkap, terpidana Andi Muh Arwadi langsung dibawa ke kantor Kejati Sulsel untuk persiapan penyerahan kepada jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Makassar dan selanjutnya dilaksanakan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Makassar.

“Terpidana Andi terbukti melanggar Pasal 378 KUHP. Dia juga terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan,” papar Soertami.

Eksekusi tersebut terhadap terpidana dilakukan setelah putusannya dinyatakan inkrah (berkekuatan tetap) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Tingkat Kasasi tertanggal 20 Mei 2022 Nomor 462 K/PID/2022.

Dalam amar putusan, Andi Muh Arwadi Muhtar dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan serta menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.

Sebelumnya, yang bersangkutan telah dipanggil tiga kali secara patut, namun menghiraukan dan tidak beritikad baik sehingga menyulitkan jaksa penuntut umum Kejari Makassar melakukan eksekusi. Jaksa kemudian melapor ke Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel untuk menetapkan Andi Muh Arwadi Muhtar sebagai buronan Kejaksaan RI.

Selain itu, terpidana telah ditetapkan buronan oleh Kejari Makassar lebih dari satu tahun sejak putusan pemidanaan dinyatakan inkrah.

Baca juga: Polisi tangkap tiga wanita pelaku penipuan, modus janji menikah

Atas perintah Kepala Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Tim Tabur Ewako Adyaksa Intelijen Kejati Sulsel terus bergerak memburu terpidana hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

“Sesuai instruksi bapak Kajati Sulsel, meminta jajarannya selalu memonitor dan segera menangkap buron yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum,” katanya.

“Pak Kajari juga mengimbau kepada seluruh buronan yang ditetapkan DPO kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi mereka,” tambah Soertami. (Ant)

Next Post
Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). (Foto: Antara/HO-Humas USU)

Tujuh peserta UTBK USU dilaporkan ke polisi

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Kegiatan Pekan QRIS Nasional (PQN) tahun 2022 di Ulee Lheue Park, Sabtu (20/8/2022). (Foto: Ist)

Dorong digitalisasi, BI Aceh gelar pekan QRIS nasional di Banda Aceh

08/20/2022
Polisi menangkap muncikari yang menjual ABG kepada pria WNA di Jaksel. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Mucikari di Jaksel jual ABG ke WNA untuk buat video porno

10/13/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023
Karyawan Minyeuk Pret menunjukkan produk parfum dari minyak nilam di gerai usaha Minyeuk Pret di Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, Kamis (4/8/2022). (Foto: Muhammad Fadhil)

Lewat Parfum, Minyeuk Pret angkat budaya dan sejarah Aceh di kancah dunia

08/06/2022

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.