Selasa, 21 Maret, 2023
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Satu pasangan tanpa ikatan pernikahan di Aceh dicambuk

    Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, AR (26) dan SP (25) warga Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Miliki 133,27 gram ganja, dua pemuda Bener Meriah diamankan polisi

    Mengulang kenangan masa lalu lewat Aceh Pop Culture Fest 2023

    Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani (tengah). (Foto: Alibi/Dok. Kemenag Aceh)

    Sambut Ramadan, jajaran Kemenag Aceh diajak makmurkan masjid

    Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. Mawardi, saat membuka acara FKP Rencana Awal Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2024 di Banda Aceh, Senin (20/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

    Pemerintah Aceh buka forum konsultasi publik terhadap rencana kerja 2024

    Kepala BPKA, Azhari Hasan, saat memimpin Apel Pagi pada Lingkungan Pemerintah Aceh, di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (20/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

    Kepala BPKA ajak ASN jaga amanah dan bangun kekompakan tim

    Ilustrasi. Sapi di pasar ternak. (Foto: Matamadura.news/Istimewa)

    Sambut meugang, Aceh potong 7.512 ekor sapi dan kerbau

    Warga mengutip tumpahan batu bara di Gampong Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Dok. FJL Aceh)

    PT Mifa dan warga selesai lakukan pembersihan ceceran batubara di pesisir Aceh Jaya

    Kapolresta Tanjungpinang, Polda Kepri, Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di kantornya, Sabtu (18/3/2023). (Antara/Ogen)

    Polisi tembak kaki pelaku pencurian sepeda motor

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Satu pasangan tanpa ikatan pernikahan di Aceh dicambuk

    Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, AR (26) dan SP (25) warga Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Miliki 133,27 gram ganja, dua pemuda Bener Meriah diamankan polisi

    Mengulang kenangan masa lalu lewat Aceh Pop Culture Fest 2023

    Plt Kakanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani (tengah). (Foto: Alibi/Dok. Kemenag Aceh)

    Sambut Ramadan, jajaran Kemenag Aceh diajak makmurkan masjid

    Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. Mawardi, saat membuka acara FKP Rencana Awal Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2024 di Banda Aceh, Senin (20/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

    Pemerintah Aceh buka forum konsultasi publik terhadap rencana kerja 2024

    Kepala BPKA, Azhari Hasan, saat memimpin Apel Pagi pada Lingkungan Pemerintah Aceh, di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (20/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

    Kepala BPKA ajak ASN jaga amanah dan bangun kekompakan tim

    Ilustrasi. Sapi di pasar ternak. (Foto: Matamadura.news/Istimewa)

    Sambut meugang, Aceh potong 7.512 ekor sapi dan kerbau

    Warga mengutip tumpahan batu bara di Gampong Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Dok. FJL Aceh)

    PT Mifa dan warga selesai lakukan pembersihan ceceran batubara di pesisir Aceh Jaya

    Kapolresta Tanjungpinang, Polda Kepri, Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di kantornya, Sabtu (18/3/2023). (Antara/Ogen)

    Polisi tembak kaki pelaku pencurian sepeda motor

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Kejati NTB eksekusi terpidana korupsi benih jagung hibrida

by Redaksi Alibi
15 Jan 2023
in Kriminal, Politik
0
Tim jaksa didampingi petugas lapas mendokumentasikan proses eksekusi penahanan terhadap Aryanto Prametu (tengah), terpidana korupsi pengadaan benih jagung varietas hibrida III program Distanbun NTB tahun 2017, di Lapas Kelas IIA Mataram, Kuripan, Lombok Barat, NTB, Minggu (15/1/2023). ANTARA/HO-Kejati NTB

Tim jaksa didampingi petugas lapas mendokumentasikan proses eksekusi penahanan terhadap Aryanto Prametu (tengah), terpidana korupsi pengadaan benih jagung varietas hibrida III program Distanbun NTB tahun 2017, di Lapas Kelas IIA Mataram, Kuripan, Lombok Barat, NTB, Minggu (15/1/2023). ANTARA/HO-Kejati NTB

Share on FacebookShare on Twitter

ALIBI.id [15/1/2023] – Tim jaksa melakukan eksekusi penahanan terhadap Aryanto Prametu yang berstatus terpidana korupsi dalam pengadaan benih jagung varietas hibrida III program Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB Efrien Saputera dalam keterangan tertulis yang diterima, di Mataram, Minggu (15/1/2023), menyampaikan eksekusi penahanan terhadap Direktur Penyedia Benih Jagung PT Sinta Agro Mandiri (SAM) itu merupakan tindak lanjut putusan kasasi Mahkamah Agung RI.

Baca juga: Dugaan korupsi bansos DKI Jakarta, PSI minta KPK bergerak

“Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI, tim jaksa dari Kejati NTB dan Kejari Mataram, telah berhasil melakukan pengamanan dan melanjutkan ke proses eksekusi terhadap Aryanto Prametu yang merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017,” kata Efrien.

Tim jaksa mengamankan Aryanto Prametu sekitar pukul 09.30 WITA di rumah pribadinya di Kota Mataram. Usai diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Lapas Kelas IIA Mataram di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat untuk menjalani hukuman pidana penjara.

Sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 4168 K/Pid.Sus/2022, hakim mengabulkan permohonan kasasi jaksa penuntut umum dan menyatakan Aryanto Prametu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi.

Dengan menyatakan hal demikian, hakim kasasi menetapkan agar Aryanto Prametu untuk menjalani pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, hakim memutuskan pidana tambahan terhadap Aryanto Prametu untuk membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp7,87 miliar subsider 1 tahun penjara.

Hakim menetapkan putusan demikian dengan menyatakan terpidana Aryanto Prametu terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant)

Baca juga: Jaksa tahan empat tersangka korupsi pengadaan satelit Kemhan

Next Post
Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi ketika menjamu peserta Run For Zero Thalassemia dengan makan malam bersama di Pendopo Wali Kota, Sabtu (14/1/2023) malam. (Dok. Humas Kota Sabang)

Run For Zero Thalassemia di Sabang, kampanyekan bahaya thalassemia

Discussion about this post

Trending

Gambaran pertahanan Aceh dilihat dari arah laut (Sumber: rijksmuseum.nl. Nomor Dokumen RP-P-1921-2168).
Aceh

“Historis” lensa fotografer Eropa menyorot Aceh

by Fahzi
10/03/2022
0

“Ingatan semakin berkurang, catatan-catatan hilang. Sumber-sumber visual seperti lukisan dan foto merupakan sumber sejarah yang bisa diandalkan untuk menyelamatkan kebenaran...

Read more
Ilustrasi pembacokan. (Foto: iStockphoto)

Polisi tangkap pelaku pembacokan empat warga di Aceh Timur

03/16/2023
Warga mengutip tumpahan batu bara di Gampong Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Dok. FJL Aceh)

PT Mifa dan warga selesai lakukan pembersihan ceceran batubara di pesisir Aceh Jaya

03/20/2023
Satu unit alat berat milik PT Rapala dikerahkan membuat parit gajah dan tanggul pembatas perkebunan dan perkampungan sebelum akhirnya distop oleh warga sekitar di Desa Balai, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Minggu (5/2/2023). ANTARA/HO

Parit gajah milik PT Rapala dianggap bahayakan warga

02/07/2023
GMF AeroAsia digugat pailit di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk itu digugat PKPU oleh PT Tigo Agra Gemilang. (Foto: Dok. CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)

PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia digugat pailit ke pengadilan

03/18/2023

Headline News

Polisi mengamankan sembilan remaja yang melakukan aksi balap liar di kawasan Bener Meriah, Aceh, Jumat (17/3/2023) malam. (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

Polisi bubarkan aksi balap liar di Bener Meriah

03/18/2023

Israel ikut Piala Dunia U-20, ini respons Dubes Palestina

03/16/2023

28 pengungsi Rohingya lari dari penampungan UPTD Ladong

03/13/2023

Seekor harimau sumatra ditemukan mati di Aceh Selatan

03/11/2023

Penjabat Gubernur Aceh lantik Muhammad Syah sebagai Dirut BAS

03/09/2023
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist