Kamis, 19 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Jawa

Jual obat keras ilegal, pemuda Aceh diringkus polisi di Sukabumi

by Redaksi Alibi
28 Okt 2022
in Jawa, Kriminal
0
Barang bukti ratusan obat keras ilegal dari seorang pemuda asal Aceh, NAD yang dijual tersangka di sebuah warung, di Pasar Baru Cigombong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, (27/10/2022). ANTARA/Aditya Rohman

Barang bukti ratusan obat keras ilegal dari seorang pemuda asal Aceh, NAD yang dijual tersangka di sebuah warung, di Pasar Baru Cigombong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, (27/10/2022). ANTARA/Aditya Rohman

ALIBI.id [28/10/2022] – Seorang pemuda asal Aceh berinisial Z (19) ditangkap jajaran Polsek Warungkiara, karena kedapatan mengedarkan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Tersangka kami tangkap di sebuah warung miliknya di Pasar Baru Cigombong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat,” kata Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan, di Sukabumi, Kamis (27/10/2022).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan ini berawal saat unsur Forkopimcam Warungkiara melakukan sidak dan sosialisasi terkait larangan menjual atau mengedarkan obat jenis sirop yang mengandung bahan kimia pemicu gagal ginjal akut pada anak sesuai surat edaran dari Kemenkes RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Merek tramadol sebanyak 224 butir dan hexymer sebanyak 419 butir.

Namun, usai melaksanakan kegiatan itu, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada warung di Pasar Baru Cigombong yang kerap menjual obat keras ilegal. Mendapatkan informasi itu, jajaran Polsek Warungkiara langsung ke lokasi untuk melakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan itu, pihaknya menemukan obat keras ilegal dengan merek tramadol sebanyak 224 butir dan hexymer sebanyak 419 butir. Tersangka pun tidak bisa mengelak lagi dan langsung dibawa ke Mapolsek Warungkiara untuk dimintai keterangan.

Menurut Nandang, tersangka mendapatkan obat keras ilegal itu dari seseorang melalui sambungan pesan pendek. Kemudian setelah barang ilegal itu didapatkan tersangka menjual lagi di warungnya.

Baca juga: BNN tangkap dua pelaku pembuat 300 butir ekstasi di warung pempek

“Warung yang digunakan oleh tersangka ini diduga hanya untuk kamuflase saja, untuk menyembunyikan aksinya mengedarkan obat keras ilegal kepada warga,” katanya pula.

Pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lainnya. Tersangka Z sudah dilakukan penahanan demi kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus ini.

Akibat ulahnya, tersangka terancam menghuni penjara selama empat tahun sesuai dengan aturan yang disangkakan kepada pemuda ini, yakni Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. (Ant)

Next Post
Kotak amal Masjid yang diamankan oleh Polsek Koto Tangah dari kasus yang menjerat keempat anak, pada Kamis (27/10). ANTARA/HO-PolsekKotoTangah

Polisi damaikan kasus empat anak curi kotak amal masjid

Discussion about this post

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Keindahan Air Terjun Tujuh Bidadari, di Gampong Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. (Doc. ALIBI.id)

Segudang ‘historis’ dan kemolekan Air Terjun Tujuh Bidadari

10/06/2022
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, didampingi Kepala SKPA/Biro terkait, foto bersama usai berkoordinasi dengan pemerintah DIY terkait asrama Aceh, di Bale Woro, Bidang Humas Setda DIY, Sabtu (16/9/2023). (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemerintah Aceh)

Empat asrama mahasiswa Aceh di Yogyakarta akan jadi aset pemerintah Aceh

09/18/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.