ALIBI.id [17/10/2022] – Sebanyak 33 orang diamankan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Makassar bersama Satpol PP dan kepolisian saat razia prostitusi dan pasangan diduga tanpa ikatan perkawinan pada sejumlah penginapan kelas melati, di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Total ada 33 orang yang terjaring razia. Rata-rata masih usai remaja dan mahasiswa. Mereka sudah diassesment dan orangtuanya masing-masing telah dipanggil,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Makassar Andi Eldi Indra Malla, Senin (17/10/2022).
Sebanyak 33 orang yang sudah didata, kata dia, empat orang di antaranya dicurigai masuk dalam jaringan prostitusi daring, sehingga dilakukan penanganan lebih lanjut dan dibawa ke Panti Rehabilitasi Mattirodeceng untuk pembinaan.
“Ada empat wanita muda diduga menjalankan praktik prostitusi online di penginapan dan terus berpindah-pindah. Maka kita tangani lebih lanjut dengan membawa ke panti rehabilitasi,” ujar dia.
Razia tersebut dilaksanakan tim pada empat hotel melati yang terindikasi sebagai tempat berbuat mesum sejak Minggu (16/10/2022) dini hari. Dari operasi, diamankan sembilan pasangan muda tanpa surat nikah serta ditemukan alat kontrasepsi.
Kendati sudah diamankan, dari 33 orang itu, kata Indra, 29 orang telah dijemput orangtuanya, namun sebelum dibawa pulang, ada surat pernyataan yang harus ditandatangani orangtua maupun terduga.
“Diwajibkan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Orangtua juga diimbau agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak sampai berbuat melanggar hukum termasuk melakukan zina perbuatan mesum,” katanya mengimbau.
Untuk razia cipta kondisi, Dinsos Makassar bersama Satpol PP dan pihak kepolisian akan terus bergerak menindak para pelaku utamanya pemain prostitusi yang menjajakan dirinya di media sosial.
“Kami terus melaksanakan razia, terutama para penyedia jasa prostitusi secara online dengan mempersempit ruang gerak mereka, apalagi para terduga ini mayoritas remaja, pelajar masih duduk di bangku SMA,” kata dia menegaskan. (Ant)
Discussion about this post