Jumat, 9 Mei, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Internasional

Bermasalah kontrak, Kylian Mbappe bakal jadi cadangan mati di PSG

by Redaksi Alibi
11 Jul 2023
in Internasional
0
Bintang Paris Saint-Germain asal Prancis, Kylian Mbappe. (Dok. Twitter Fabrizioromano)

Bintang Paris Saint-Germain asal Prancis, Kylian Mbappe. (Dok. Twitter Fabrizioromano)

ALIBI.id [11/7/2023] – Kylian Mbappe dilaporkan akan menjadi cadangan mati di Paris Saint-Germain pada musim 2023-2024 karena efek kisruh kontraknya.

Kylian Mbappe sepertinya bakal menerima hukuman berat gara-gara kegaduhan soal kontrak. Hal itu diungkapkan oleh jurnalis sepak bola asal Prancis, Daniel Riolo.

Lewat komentarnya, Riolo mengatakan bahwa Mbappe akan dihukum dengan cara dicadangkan sepanjang musim. Itu artinya, Mbappe bisa jadi cadangan mati Les Parisiens selama musim 2023-2024.

“Aku bisa memberitahumu sesuatu malam ini. Mbappe akan berada di PSG musim depan,” kata Daniel Riolo, dikutip BolaSport.com dari Goal Internasional.

“Bahkan jika mereka melihat ini sampai akhir dan mencadangkannya, Mbappe tetap di PSG.”

“Dia siap menerima situasi ini.”

“Bagaimana kita sampai pada situasi kontraktual ini? Apa jalan keluarnya? Tidak ada.”

“Satu-satunya cara bagi PSG adalah bermain keras dan memberi tahu Mbappe bahwa, karena dia tidak memperpanjang kontrak, dia akan dicadangkan sepanjang musim,” ujar Riolo melanjutkan.

Riolo kemudian menambahkan bahwa Luis Enrique dapat dicegah untuk memainkan Mbappe oleh dewan PSG.

“Setiap tim bisa menang tanpa Mbappe.”

“Luis Enrique akan diberi tahu bahwa dia memiliki Mbappe di skuadnya, tetapi dia tidak bisa menurunkannya.”

“Ini adalah skenario yang kami tawarkan saat ini,” ucap Riolo menambahkan.

Seperti diketahui, Mbappe menolak mengaktifkan klausul perpanjangan kontrak baru hingga Juni 2025.

Pasca-tindakan di atas, Mbappe kemudian menyerang Les Parisiens lewat kata-katanya yang provokatif.

Lewat wawancaranya dengan France Football, Mbappe membicarakan kritik dan tuntutan yang tinggi kepada dirinya.

Kemudian dalam salah satu kalimatnya, dia mengatakan bahwa PSG adalah tim yang memecah belah.

“Apakah orang meremehkan kinerja saya? Ya, tetapi pada saat yang sama, saya tidak menyalahkan mereka,” kata Kylian Mbappe, dikutip BolaSport.com dari Sport.

“Di Prancis, mereka melihat saya tumbuh, mereka melihat saya sepanjang waktu, di PSG setiap akhir pekan atau di tim nasional.”

“Saya telah banyak mencetak gol selama bertahun-tahun.”

“Jadi, bagi orang-orang, itu menjadi hal yang biasa.”

“Saya tidak pernah mengeluh bahwa penampilan saya diremehkan.”

“Saya masih muda dan memiliki kesempatan untuk menjadi seorang pengamat, belum lama ini, sebelum menjadi seorang aktor.”

“Saya sendiri meremehkan apa yang dilakukan Lionel Messi, apa yang dilakukan Cristiano Ronaldo, apa yang dilakukan para pemain hebat.”

“Kita berada dalam masyarakat konsumen, di mana ada anggapan, ‘itu bagus, tetapi lakukan lagi’.”

Fakta bahwa saya di Paris, saya pikir bermain di PSG tidak banyak membantu karena ini adalah tim yang memecah belah, klub yang memecah belah.”

“Jadi, tentu saja itu mengundang gosip, tetapi tidak mengganggu karena saya tahu apa yang saya lakukan dan bagaimana melakukannya,” ujar Mbappe menambahkan. (BolaSport)

Next Post
Polresta Banda Aceh sita barang bukti tambahan kasus korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Desa Ulee Lheue, Banda Aceh. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

Polisi sita barang bukti tambahan kasus korupsi lahan zikir di Banda Aceh

Trending

Jaksa tahan enam tersangka dugaan korupsi anggaran perjalan dinas fiktif 2020 pada BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang merugikan negara Rp6.682 miliar, Senin (25/9/2023) (Foto: Dok. Antara/HO/Kejati Maluku)
Hukum

Jaksa tahan enam tersangka korupsi SPPD fiktif

by Redaksi Alibi
09/26/2023
0

ALIBI.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku menahan enam tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Surat...

Read moreDetails
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

08/01/2022
Cara Disperindag Aceh Sulap Nilam sebagai komoditas unggulan

Cara Disperindag Aceh sulap nilam sebagai komoditas unggulan

06/30/2022

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.