ALIBI.id [19/10/2023] – Warga Aceh Timur menyerahkan satu pucuk senjata api (senpi) laras panjang kepada polisi. Senjata api jenis V5 itu merupakan sisa peninggalan konflik Aceh.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun mengatakan, senpi tersebut diserahkan oleh salah satu warga Aceh Timur yang tidak mau identitasnya disebutkan.
“Ada salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, ia masih menyimpan senjata api peninggalan masa konflik di Aceh,” kata Muhammadun, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Warga temukan dua senjata api di tepi laut Aceh Tamiang
Lebih lanjut, jelas Muhammadun, pemilik senjata api tersebut sedang merantau dan pihak keluarganya merasa tidak nyaman dengan keberadaan senjata api masa konflik Aceh itu. Sehingga diputuskan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.
Mendapati informasi tersebut, Polres Langsa melakukan pendekatan. Dengan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak akhirnya senjata api V5 itu diserahkan ke Polres Langsa untuk diamankan.
Baca juga: Warga serahkan senjata api ke polisi, diduga bekas konflik Aceh
“Pemberian senjata dilakukan pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekira pukul 18.00 WIB di Gampong Paya Bili, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur,” ungkapnya.
Muhammadun berterima kasih kepada warga yang telah menyerahkan senpi tersebut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api sisa konflik Aceh untuk segera diserahkan ke pihak berwajib.
“Ke depan kita memasuki tahun politik, kita tidak mau ada korban masyarakat yang menyalahgunakan senjata tersebut,” ujar Muhammadun.