ALIBI.id [9/10/2023] – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan menemukan 23 bungkus ganja tak bertuan di pinggiran Kanal Deli Tua, Sumatera Utara, Minggu (8/10/2023).
Barang bukti 23 bungkus ganja kering ini lalu dibawa petugas ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan 23 bungkus ganja ini bermula ketika pihak kepolisian menggelar patroli,” kata Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay.
Baca juga: Polisi temukan lima hektare ladang ganja di Aceh, satu orang ditangkap
Husnil menyebutkan, personel Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Medan Kijang 03 melakukan tugas patroli ke wilayah hukum Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan.
Baca juga: BNN temukan ratusan titik rawan penanam ganja di Aceh
Kemudian personel menemukan satu buah tas terletak di pinggir jalan.
“Karena curiga personel mencoba membuka tas tersebut dan setelah dibuka ternyata ada 22 bungkus kecil dan satu bungkus besar yang diduga narkotika jenis ganja,” ucapnya.
Selanjutnya petugas membawa barang bukti narkoba jenis ganja yang beratnya diperkirakan sekitar satu hingga dua kilogram tersebut ke Sat Resnarkoba Polrestabes Medan untuk proses selanjutnya. (Ant)