Rabu, 27 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Hukum

Pelaku pembakar rumah kosong di Kapuas terancam 12 tahun penjara

by Redaksi Alibi
17 Okt 2023
in Hukum
0
Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra saat memberikan keterangan terkait kasus penangkapan kasus pembakaran rumah kosong di Kapuas, kemarin. (Foto: Antara/Humas Polres Kapuas)

Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra saat memberikan keterangan terkait kasus penangkapan kasus pembakaran rumah kosong di Kapuas, kemarin. (Foto: Antara/Humas Polres Kapuas)

ALIBI.id [17/10/2023] – Sebanyak 11 pembakar rumah kosong di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang diringkus jajaran Polres Kapuas terancam hukuman 12 tahun penjara karena sudah merugikan warga.

Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra di Kapuas, Selasa (17/10/2023), mengatakan 11 pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan sembilan orang lainnya masih di bawah umur.

“Ke-11 pelaku tersebut berinisial AZ (13), RD (14), AD (17), RND (18), RZ (18), DK (16), MA (12), RK (10), AT (15), JA (15) dan AR (15) dijerat Pasal 187 ayat 1 junto Pasal 187 junto Pasal 55 KUHPidana,” kata Asdini Pratama Putra.

Dia menuturkan, dari sebelas pelaku yang diamankan tersebut sebanyak delapan orang pelaku dilakukan penahanan dan tiga pelaku lainnya diserahkan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan.

Sedangkan lima lokasi bangunan kosong yang dibakar para pelaku diantaranya, kejadian kebakaran di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Selat, eks sekolah Akademi Keperawatan (Akper) Kapuas, rumah kosong di Jalan Garuda Kapuas, Jalan Ahmad Yani Kapuas dan eks rumah jabatan Wakapolres Kapuas.

“Saat kebakaran terjadi, mereka ini juga turut serta melakukan pemadaman api bersama-sama, karena mereka tergabung dari anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kapuas menambahkan, 11 pelaku yang diamankan tersebut, dua orang pelaku kategori dewasa, enam orang pelaku adalah kategori anak berkonflik dengan hukum.

“Kemudian yang tiga orang lagi, kami kembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan, karena masih di bawah umur atau kategori umurnya 10 sampai 13 tahun,” bebernya.

Para pelaku melakukan pembakaran rumah-rumah kosong yang tidak ada penghuninya itu, dilakukan dengan cara mendatangi lokasi tempat yang akan dilakukan pembakar dengan menggunakan kendaraan roda dua untuk memastikan benar-benar aman untuk dibakar.

Pembakaran dilakukan dengan cara menggunakan kain lalu dibakar menggunakan korek api mancis. Setelah api menyala, kemudian disiram dengan minyak tanah dan kemudian mereka pergi meninggalkan lokasi tersebut.

Untuk motif para pelaku ini yaitu menimbulkan kegaduhan, agar para pelaku bisa ikut ramai-ramai memadamkan api, karena para pelaku tergabung dalam BPK.

“Mereka yang membakar, mereka juga memadamkan,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas. (Ant)

Next Post
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, China, pada Senin (16/10/2023) malam. (Foto: Antara/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

Terkait putusan MK, Jokowi: Saya tidak mencampuri urusan penentuan capres-cawapres

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.