Minggu, 1 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Hukum

Kejaksaan buru terdakwa korupsi dana desa Rp1,2 miliar di Aceh

by Redaksi Alibi
28 Sep 2023
in Hukum
0
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, Achmad Rendra Pratama. (Foto: Dok. Antara/HO)

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, Achmad Rendra Pratama. (Foto: Dok. Antara/HO)

ALIBI.id [28/9/2023] – Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, hingga saat ini masih memburu terdakwa Juliadi bin Ramli (37), warga Desa Meugatmeh, Kecamatan Seunagan Timur, kabupaten setempat yang hingga saat ini masih melarikan diri.

“Kami masih terus memburu terdakwa Juliadi, yang bersangkutan saat ini sudah menjadi buronan kepolisian dan kejaksaan untuk dilakukan penangkapan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, Achmad Rendra Pratama dilansir dari Antara, Rabu (27/9/2023).

Ia menyebutkan terdakwa Juliadi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang ditaksir merugikan kerugian keuangan negara senilai Rp1,2 miliar.

Ia menyebutkan terdakwa Juliadi telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan nomor : 01/L.1.29/Fd.2/04/2023 tgl 10 April 2023, sejak penyidikan dilakukan oleh Kejari Nagan Raya dan sampai saat ini yang bersangkutan belum dapat ditemukan/dilakukan penangkapan.

Baca juga: Kejari Nagan Raya imbau terdakwa korupsi dana desa menyerahkan diri

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah melimpahkan perkara Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Juliadi Bin Ramli berdasarkan surat no B. 1156 /L.1.29/Ft.1/08/2023 tgl 04 Agustus 2023, dengan permohonan kepada ketua pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk dapat disidangkan secara in absentia (tanpa hadirnya terdakwa).

Achmad Rendra Pratama mengatakan sebelumnya Juliadi sempat menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Aceh.

Saat proses penyidikan sedang berjalan, tersangka Juliadi kemudian diduga telah melarikan diri.

Baca juga: Eks Keuchik di Nagan Raya terjerat korupsi dana desa Rp2,1 miliar

Ia mengatakan, Juliadi diduga turut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan diduga melakukan perbuatan melawan hukum (on rech matige daad) yang menimbulkan kerugian keuangan Negara/Daerah (lost of money country).

Ada pun perbuatan terdakwa diduga terlibat dalam pengelolaan APBG di Desa (Gampong) Meugatmeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2018 hingga tahun 2021, dengan indikasi kerugian negara ditaksir sebesar Rp1,2 miliar.

Dalam perkara ini, terdakwa Juliadi Bin Ramli didakwa dengan dakwaan primair pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Jo. Pasal Tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Dan subisidiar pasal pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999.

“Ancaman pidana terhadap terdakwa Juliadi dalam perkara ini minimal empat tahun kurungan penjara,” kata Achmad Rendra Pratama. (Ant)

Next Post

Puluhan pemuda demo Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh kasus kakek cabul

Trending

Gambaran pertahanan Aceh dilihat dari arah laut (Sumber: rijksmuseum.nl. Nomor Dokumen RP-P-1921-2168).
Aceh

“Historis” lensa fotografer Eropa menyorot Aceh

by Fahzi
10/03/2022
0

“Ingatan semakin berkurang, catatan-catatan hilang. Sumber-sumber visual seperti lukisan dan foto merupakan sumber sejarah yang bisa diandalkan untuk menyelamatkan kebenaran...

Read moreDetails
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023
Jamsostek Banda Aceh susus skema perlindungan penerima KUR

IKM Fitri Souvenir, kerajinan kasab dan sulaman Aceh yang mendunia

05/29/2022
Wisatawan saat menikmati rafting di aliran sungai Krueng Mane Jambo Adventure Camp di Pidie

Menikmati pesona wisata di Jambo Adventure Camp di Pidie

11/01/2024
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.