ALIBI.id [11/10/2023] – Dua pucuk senjata api laras panjang peninggalan konflik Aceh ditemukan warga terkubur di tepi laut wilayah Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengatakan, dua senjata tersebut ditemukan terkubur dalam satu lubang yang sama pada Sabtu (7/10/2023).
“Dua pucuk senjata api itu masing-masing jenis AK 56 dan UZI yang sudah dimodifikasi,” kata Muhammad Yanis, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Warga serahkan senjata api ke polisi, diduga bekas konflik Aceh
Ia menjelaskan, kedua senjata yang ditemukan dalam kondisi baik dan masih aktif. Dalam lubang tersebut juga ditemukan magasin dan sejumlah amunisi.
“Untuk AK 56 terdapat satu magasin dan 35 butir amunisi, sedangkan UZI satu magasin dan hanya satu butir amunisi. Dari pemeriksaan kita pastikan senjata ini masih berfungsi,” ujarnya.
Baca juga: KPK temukan 12 senjata api di rumah Menteri Pertanian
Dijelaskannya, penemuan tersebut ketika seorang warga menelepon pihak Polres Aceh Tamiang memberitahukan ada dugaan senjata api yang dikubur di tepi laut.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dan mengecek langsung ke lokasi yang diberitahukan oleh salah satu masyarakat tersebut, dan ternyata benar ada dua pucuk senjata api,” ungkapnya.
Kedua pucuk senjata api itu langsung diamankan Personel Polres Aceh Tamiang untuk dimusnahkan.
AKBP Muhammad Yanis mengapresiasi sikap warga tersebut karena telah berperan langsung dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.