Selasa, 26 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Headline

Polisi tangkap pengirim ganja melalui ekspedisi jaringan Aceh – Pulau Jawa

by Fahzi
26 Jun 2023
in Headline, Kriminal
0
Polresta Banda Aceh tangkap dua kurir ganja jaringan Aceh – Pulau Jawa. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

Polresta Banda Aceh tangkap dua kurir ganja jaringan Aceh – Pulau Jawa. (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

ALIBI.id [26/6/2023] – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap tindak pidana peredaran, pengiriman dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja melalui pengiriman ekspedisi di Kota Banda Aceh.

Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka HD (30) dan RM alias Gam Rusa (41). Keduanya bertindak sebagai perantara dan pengirim barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra, Senin (26/6/2023) mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada 21 Juni 2023 lalu di salah satu warkop di Batoh dan RM ditangkap di rumahnya di Gampong Lamteuba.

Baca juga: Peneliti ganja asal Jateng tewas dalam kamar hotel di Banda Aceh

Ferdian Chandra menyebut, tersangka sudah lima kali mengirimkan barang haram tersebut melalui ekspedisi dengan tiga TKP berbeda. Dimana TKP pertama pada Minggu 30 April 2023 sekira pukul 17.30 WIB di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Blang Bintang, melalui jasa ekspedisi.

Lalu pada Senin, 15 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB di kantor ekspedisi di kawasan Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh dan pada  Selasa, 6 Juni 2023 sekira pukul 10.00 WIB di kantor ekspedisi  kawasan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Di TKP pertama itu ganja yang dikirim seberat 4,5 kilogram, TKP kedua 12,7 kilogram dan TKP ketiga 6 kilogram. Total 24,6 kilogram ganja yang mereka kirim melalui ekspedisi,” kata Ferdian, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Petugas perbatasan RI-PNG temukan ladang ganja di Papua Selatan

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka mengantar ganja tersebut ke jasa ekspedisi guna dikirimkan ke Banten dan Jakarta Barat. Motifnya tak lain untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.

Dikatakan Ferdian, kedua tersangka memperoleh keuntungan dari mengirimkan narkotika jenis ganja tersebut berupa uang sebesar Rp1 juta. Dimana masing-masing mendapatkan upah Rp500 ribu.

Ia mengatakan, tersangka juga pernah mengirimkan paket ganja tersebut melalui jasa ekspedisi sebanyak lima kali, dua kali pengiriman berhasil terkirim ke tujuan dan tiga kali pengiriman berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Sementara satu pengiriman paket ganja tersebut yang berhasil dikirimkan yaitu melalui jasa ekspedisi yang berada di kawasan Peunayong dan satu paket lainnya berhasil dikirimkan melalui jasa ekspedisi kawasan Batoh dengan tujuan Pulau Jawa.

Baca juga: Kronologi penangkapan dua pengedar ganja di Pasar Inpres Lhokseumawe

“Untuk barang ini mereka dapat dari SP yang juga berasal Lamteuba dan menjadi DPO [masuk dalam Daftar Pencarian Orang],” sebutnya.

Ferdian mengatakan, akibat perbuatannya kedua tersangka melanggar Pasal 115 ayat 2 Sub Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 111 Ayat 2 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang diberikan berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Next Post
Salah satu pantai di Pulau Weh, Sabang. (Foto: Alibi/Dok. Humas Pemkot Sabang)

Saat Iduladha wisata laut Sabang tutup sementara

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.