ALIBI.id [24/1/2023] – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, meminta para tenaga kontrak (tekon) non-ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam melayani masyarakat.
Hal ini disampaikan saat meninjau pelaksanaan validasi ulang dan pemberkasan tekon non-ASN jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang dipusatkan di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jantho, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Kelompok tani di Aceh Besar dapat bantuan alat mesin pertanian
Muhammad Iswanto, berharap kepada para peserta dapat mengikuti kegiatan secara serius dan sungguh-sungguh.
“Peserta yang berhak mengikuti kegiatan tersebut adalah tenaga kontrak yang telah ditetapkan dalam SK (Surat Keputusan) perpanjangan kontrak terhitung mulai tanggal 1 September 2022 serta telah melaksanakan tes bebas narkoba,” sebut Iswanto.
Dalam kegiatan tersebut para peserta juga diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis I, II, dan III serta rekap absen tahun 2022 yang telah dilegalisir oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). (MOL)
Baca juga: Rumah dan mobil milik warga Aceh Besar hangus terbakar
Discussion about this post