ALIBI.id [19/9/2023] – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji mencapai Rp158 triliun hingga Juli 2023. Dana tersebut ditempatkan pada investasi paling aman agar dapat memberi nilai manfaat secara optimal bagi jemaah.
Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Juni Supriyanto, pada Selasa (12/9/2023) di Banda Aceh, mengatakan dana tersebut dikelola dengan sistem investasi.
Dari total dana tersebut sebanyak 75 persen ditempatkan pada investasi berupa surat berharga syariah negara serta investasi langsung lainnya. Dikatakannya, BPKH juga memiliki anak perusahaan yaitu PT Bank Muamalat Indonesia.
Baca juga: Indonesia minta Arab Saudi perpendek masa tinggal jemaah haji
BPKH melakukan investasi langsung di Bank Muamalat Indonesia dengan kepemilikan 82 persen dari saham Pt Bank Muamalat Indonesia. Selebihnya, dana haji tersebut ditempatkan di 30 bank syariah di seluruh Indonesia yang mencapai angka sekitar Rp40 triliun.
Juni Supriyanto menjelaskan, pengelolaan keuangan haji berlangsung aman, efisien dan likuid, sesuai dengan amanat UU No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Baca juga: Penyedia katering haji yang tak gunakan produk Indonesia akan dicoret
Menurutnya, dana haji yang dikelola BPKH saat ini turun dibandingkan dengan Desember 2022 yang mencapai Rp166 triliun, karena pada semester I tahun 2023 terdapat pembayaran biaya penyelenggara ibadah Haji 1444 Hijriah.
Sementara itu, sikap konsisten menjaga laporan keuangan haji ini, sukses menempatkan BPKH meraih kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) lima kali berturut turut sejak 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2022. (MOL)