Alibi.ID [16/9/2021] : Pria berinisial MU diringkus aparat kepolisian dari Polres Aceh Selatan. Lelaki yang diketahui berpofesi sebagai nelayan itu, ditangkap usai video dirinya yang diunggah di tiktok viral.
Dalam tayangan video tersebut, pria itu menghina institusi kepolisian dengan umpatan dan kata-kata kasar, dan bahkan menghina bendera merah putih
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan, pelaku berinisial MU, kini ditahan di Mapolres Aceh Selatan. Dari keterangannya, Ia Mengaku menghina institusi Kepolisian dan menginjak bendera Merah putih, karena kesal kepada polisi usai dirinya terjaring razia masker.
Discussion about this post