Kamis, 29 Mei, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Kriminal

Kejari serahkan dua tersangka korupsi RSUD Pasaman Barat ke JPU

by Redaksi Alibi
18 Nov 2022
in Kriminal, Politik, Sumatera
0
Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat saat memeriksa berkas dari satu orang tersangka AM (dua kanan/masker) usai penyerahan tersangka dan barang bukti perkara korupsi pembangunan RSUD tahun anggaran 2018-2020 ke Penuntut Umum, Jumat. (ANTARA/HO-AM)

Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat saat memeriksa berkas dari satu orang tersangka AM (dua kanan/masker) usai penyerahan tersangka dan barang bukti perkara korupsi pembangunan RSUD tahun anggaran 2018-2020 ke Penuntut Umum, Jumat. (ANTARA/HO-AM)

ALIBI.id [18/11/2022] – Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyerahkan dua orang tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020 kepada jaksa penuntut umum.

“Anggaran kegiatan itu sebesar Rp134.859.961.000. Dua orang tersangka itu adalah Ali Munar dan Novri Indra,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Andy Suryadi kepada wartawan di Simpang Empat, Jumat (18/11/2022).

Ia mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua itu merupakan kelanjutan proses penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat setelah berkas perkara yang diserahkan kepada JPU sudah dinyatakan lengkap (P21).

Baca juga: Polda tambah personel usut dugaan korupsi KONI Papua Barat

Telah menetapkan sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat.

Saat penyerahan tahap dua itu, penyidik membawa kedua tersangka dan barang bukti ke JPU dan selanjutnya melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tersangka serta dokumen-dokumen yang dijadikan barang bukti sudah sesuai di dalam berkas.

Kedua tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan setelah dinyatakan sehat serta terbebas dari COVID 19 langsung dibawa ke Rumah Tahanan Anak Air di Padang.

“Mereka berstatus tahanan jaksa penuntut umum selama 20 hari ke depan dimulai sejak hari ini di Rutan Anak Air Padang,” katanya.

Baca juga: Mantan pejabat perbankan jalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi

Menurut Ginanjar, kedua tersangka dikenakan pasal 2, 3, 5 dan 12 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu anggaran mencapai Rp134,85 miliar lebih.

Ke-11 tersangka itu masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial NI, penghubung atau pihak ketiga inisial AM, Direktur PT MAM Energindo inisial AA, penggunaan anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD Pasaman Barat yang juga sebagai PPK inisial Y, BS, HW, dan Direktur Managemen Konstruksi inisial MY. Kemudian empat panitia pembangunan inisial AS, LA, TA dan YE.

Baca juga: Tersangka korupsi Rp5,6 miliar meninggal dunia di Lapas Lhokseumawe

Dari 11 tersangka itu, hampir seluruhnya ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat. Sedangkan dua orang tersangka inisial BS dan HW dibantarkan atau mendapat perawatan medis karena sakit.

Ginanjar menjelaskan pada kasus korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat itu ditemukan dugaan suap senilai Rp4,5 miliar, kerugian pembangunan sekitar Rp20 miliar lebih dan juga ditemukan kerugian dalam perencanaannya.

Pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga telah menerima uang pengembalian dana dari suap gratifikasi dan dari kerugian fisik proyek senilai Rp5,7 miliar lebih, rinciannya dari suap dan gratifikasi senilai Rp4,27 miliar dan dari kerugian fisik Rp1,5 miliar.

Baca juga: Kasus korupsi anggota DPRD Bima masuk agenda sidang

“Uang itu dititipkan di rekening penampungan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat di salah satu bank yang ada. Jika nanti sudah ada keputusan tetap dari pengadilan maka uang itu akan dikembalikan ke kas daerah Pasaman Barat,” ujarnya.

Penyidik saat ini telah melakukan koordinasi dengan tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk pelacakan aset para pelaku atau tersangka agar nanti dilakukan penyitaan.

Saat ini pihak kejaksaan masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan sejumlah pihak sehingga tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus korupsi RSUD tersebut. (Ant)

Baca juga: Kejagung periksa dua saksi kasus korupsi rajungan dan daging sapi

Next Post
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon. (ANTARA/Evarukdijati)

Polresta Jayapura tetapkan dua mahasiswa Uncen tersangka penyerangan polisi

Discussion about this post

Trending

Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)
Aceh

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

by Redaksi Alibi
11/11/2023
0

ALIBI.id - Boh Janeng, begitulah masyarakat Aceh menyebut nama buah yang satu ini. Janeng masuk dalam kategori umbi-umbian, memiliki nama...

Read moreDetails
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023
Gambaran pertahanan Aceh dilihat dari arah laut (Sumber: rijksmuseum.nl. Nomor Dokumen RP-P-1921-2168).

“Historis” lensa fotografer Eropa menyorot Aceh

10/03/2022
Wisatawan saat menikmati rafting di aliran sungai Krueng Mane Jambo Adventure Camp di Pidie

Menikmati pesona wisata di Jambo Adventure Camp di Pidie

11/01/2024
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Yekti (Foto: Foto: Dok. Antara/HO - Joko Purnomo)

Pria Surabaya penyebar video porno PMI terancam hukuman berat

10/16/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.