Sabtu, 18 Oktober, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Sumatera

Bea Cukai gagalkan penyelundupan ratusan handphone bekas

by Redaksi Alibi
18 Apr 2023
in Sumatera
0
Telepon genggam bekas yang diamankan Bea Cukai Batam. (Foto: Antara/HO-Humas Bea Cukai)

Telepon genggam bekas yang diamankan Bea Cukai Batam. (Foto: Antara/HO-Humas Bea Cukai)

ALIBI.id [18/4/2023] – Jajaran Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan unit telepon seluler bekas berbagai merek dengan modus memanfaatkan arus mudik Lebaran menggunakan Kapal Motor Kelud dan mengamankan dua orang tersangka berinisial IR dan JT.

“Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap dua orang penumpang kapal KM Kelud pada Senin (17/4/2023), yang kedapatan membawa 105 handphone bekas berbagai merek di tengah lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur lebaran,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam M. Rizki Baidillah di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Malaysia tahan sembilan diduga sindikat penyelundupan pendatang asing

Dia menjelaskan aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah petugas Bea Cukai mencurigai dan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu mobil yang mengarah ke dermaga selatan Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas Bea Cukai mendapati dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang salah satunya mengaku sebagai penumpang kapal KM Kelud, namun tidak melewati jalur penumpang resmi sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam.

“Berdasarkan pemeriksaan mendalam, ditemukan ratusan handphone yang disembunyikan dalam kantong plastik, tas ransel, bawah jok mobil bagian depan, dan jaket. Selain itu, telepon lainnya juga disembunyikan dalam celana dan baju yang telah dimodifikasi serta ditambahkan kantong-kantong kecil. Selain itu yang bersangkutan diduga memalsukan stempel masuk ke kapal,” ujar Rizki.

Dia menyebutkan tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000 dan paling banyak Rp5.000.000.000.

Baca juga: Tim gabungan gagalkan penyelundupan 200 kilogram sabu di Aceh Utara

Dari hasil tangkapan tersebut, Rizki mengimbau semua calon penumpang kapal untuk tidak tergoda dan berhati-hati dengan iming-iming imbalan dari seseorang yang menitipkan paket apa pun, termasuk telepon dan barang elektronik lainnya karena akan menimbulkan konsekuensi hukum.

“Hal tersebut karena pada saat ini sistem kami sudah dapat mengecek daftar penumpang yang sudah melakukan registrasi IMEI. Apabila ditemukan adanya perlintasan dan pemasukan handphone yang berulang dengan identitas yang sama maka mengacu pada Permendag 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, tidak termasuk kategori barang pribadi penumpang dan mengakibatkan tidak dilayaninya registrasi IMEI,” katanya. (Ant)

Next Post
Tiga warga Myanmar usai diselamatkan ke TPI Idi Cut, Aceh Timur. (Foto: Alibi/Polres Aceh Timur)

Tiga warga Myanmar diselamatkan nelayan di perairan Aceh Timur

Trending

Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)
Aceh

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

by Redaksi Alibi
11/11/2023
0

ALIBI.id - Boh Janeng, begitulah masyarakat Aceh menyebut nama buah yang satu ini. Janeng masuk dalam kategori umbi-umbian, memiliki nama...

Read moreDetails
Film pendek dengan judul sudut pandang masuk finalis pesona 2022. (Foto untuk Alibi).

Film sudut pandang garapan mahasiswa UIN Ar-Raniry masuk finalis Pesona 2022

07/19/2022

Mualem menang telak di TPS sendiri di Mane Kawan Aceh Utara

11/27/2024
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Ilustrasi pemboran laut dalam di perairan Aceh. (Foto: Ist)

Giliran Repsol Andaman B.V lakukan pemboran laut di perairan Aceh

07/21/2022

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.