Kamis, 28 Agustus, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Sulawesi

Langgar proses verifikasi, Bawaslu NTT beri sanksi 12 KPU kabupaten

by Redaksi Alibi
05 Okt 2022
in Sulawesi
0
Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento. (ANTARA/HO-Bawaslu NTT).

Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento. (ANTARA/HO-Bawaslu NTT).

ALIBI.id [5/10/2022] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten di Nusa Tenggara Timur terima sanksi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT, sanksi ini diberikan lantaran adanya pelanggaran administrasi dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

“Kami memberikan sanksi berupa teguran karena pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU di 12 kabupaten dalam proses verifikasi partai politik,” kata Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu (5/10/2022).

Ke-12 KPU kabupaten yang mendapat sanksi terdiri dari KPU Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, Manggarai Barat, Timor Tengah Selatan, Sumba Tengah, Nagekeo, Ende, Flores Timur, Alor, Manggarai, Sumba Timur dan Manggarai Timur.

“Karena itu kami berikan sanksi teguran karana pelanggaran yang dilakukan merupakan pelanggaran administrasi,” katanya.

Sarmento menjelaskan sanksi diberikan setelah pihaknya menemukan fakta bahwa 12 KPU kabupaten melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 melalui sambungan video atau video call.

Hal itu, kata dia melanggar peraturan perundang-undangan yakni Pasal 39 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Karena itu kami berikan sanksi teguran karana pelanggaran yang dilakukan merupakan pelanggaran administrasi,” katanya.

Sarmento menjelaskan, walaupun melakukan pelanggaran, ketua dan anggota KPU di 12 kabupaten itu tetap aktif dalam melaksanakan tugasnya sebagai komisioner.

“Jadi mereka tetap aktif. Tidak juga dipidana karena sifatnya pelanggaran administratif,” ungkapnya. (Ant)

Next Post
Suasana pertemuan antara KPK dan Kejati Gorontalo dalam rangka supervisi penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi. ANTARA/HO-Humas KPK.

Penanganan yang berlarut-larut, dua kasus dugaan korupsi disupervisi KPK

Discussion about this post

Trending

Salah satu produk kerajinan pandan "Tikar O"
Aceh

Anyaman pandan “Tikar O” jejaki pasar hingga luar Aceh

by Redaksi Alibi
10/01/2022
0

ALIBI.id – Pandan memang dikenal memiliki banyak kegunaan, terutama untuk membuat bahan kerajinan dalam bentuk anyaman. Aceh Timur misalnya, kabupaten...

Read moreDetails
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa (kiri) didampingi Kepala Satreskrim Kompol Kadek Adi (kanan) dan anggota menghadirkan tersangka rudapaksa anak dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (21/11/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Terobsesi nonton film porno, seorang pria Mataram rudapaksa anak tetangga

11/21/2022
Kubah Masjid Al-Tsunami menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di kawasan Gampong Gurah, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. FOTO : alibi.id 

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.