Senin, 7 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Politik

Aplikasi SIAKBA ciptakan pemilu yang transparan

by Redaksi Alibi
09 Okt 2022
in Politik, Sulawesi
0
KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk menciptakan pemilu yang akuntabel transparan dan partisipatif, di Mamuju, Sabtu (08/10/2022) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi

KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk menciptakan pemilu yang akuntabel transparan dan partisipatif, di Mamuju, Sabtu (08/10/2022) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi

ALIBI.id [9/10/2022] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk menciptakan pemilu yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.

“KPU Sulbar telah melakukan pelatihan penggunaan aplikasi SIAKBA yang merupakan sistem informasi untuk memudahkan pelayanan informasi kepemiluan,” kata Anggota KPU Sulbar Adi Arwan Alimin, di Mamuju, Sabtu (8/10/2022).

Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah siapa pun yang berniat menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024.

Ia mengatakan aplikasi SIAKBA untuk menciptakan pemilu yang akuntabel, transparan, dan partisipatif karena KPU tidak akan mengelola data secara manual, tetapi akan melakukan input data dalam bekerja menyiapkan tahapan pemilu menggunakan teknologi.

“SIAKBA merupakan Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Ad Hoc yang akan menjadi alat bantu rekrutmen penyelenggaraan pemilu sekaligus untuk penyimpanan data secara keseluruhan untuk lebih memudahkan mengakses sistem informasi pemilu,” katanya.

Menurut dia, SIAKBA merupakan aplikasi terintegrasi dengan seluruh sistem informasi yang sudah diterapkan KPU, seperti Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.

Oleh karena itu, ia mengatakan tidak akan ada lagi yang bisa disembunyikan terkait informasi pemilu karena semua data pemilu akan muncul pada aplikasi SIAKBA.

“Keunggulan sistem tersebut bisa mengecek rekam jejak untuk mengetahui seseorang pernah tersangkut atau bermasalah di badan ad hoc pemilu karena semua data akan terekam secara administrasi dalam sistem database,” katanya.

Ia berharap seluruh KPU di tingkat kabupaten di Sulbar mulai menggunakan aplikasi tersebut dan diharapkan penerapan SIAKBA berjalan baik dan lancar

Ia menyampaikan SIAKBA akan digunakan KPU untuk menyeleksi anggota PPK, PPS, anggota KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota.

“Teknologi informasi menjadi salah satu tuntutan dalam pengelolaan pemerintahan yang baik, KPU sebagai lembaga layanan harus bekerja beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi dengan memanfaatkan SIAKBA,” katanya.

Ia menambahkan aplikasi ini dibuat untuk mempermudah siapa pun yang berniat menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024. (Ant)

Next Post
Ilustrasi terjatuh dari gedung atau apartemen. /PMJ News

Mahasiswa UGM tewas setelah loncat dari hotel

Discussion about this post

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Yekti (Foto: Foto: Dok. Antara/HO - Joko Purnomo)

Pria Surabaya penyebar video porno PMI terancam hukuman berat

10/16/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.