Rabu, 18 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Jawa

Wanita Hongaria dideportasi karena ganggu ketertiban di Yogyakarta

by Redaksi Alibi
06 Apr 2023
in Jawa, Kriminal
0
Konferensi pers terkait deportasi WNA asal Hongaria berinisial RS (33) di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Rabu (5/4/2023). (Foto: Antara/Ho-Kanwilkumham DIY)

Konferensi pers terkait deportasi WNA asal Hongaria berinisial RS (33) di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Rabu (5/4/2023). (Foto: Antara/Ho-Kanwilkumham DIY)

ALIBI.id [6/4/2023] – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta bakal deportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Hongaria berinisial RS (33) karena dianggap mengganggu ketertiban masyarakat di daerah Siyono, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Rabu (5/4/2023), mengatakan keberadaan pria WNA itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat melalui media sosial pada 23 Maret 2023.

“Saudara RS telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan keimigrasian dan dapat dikenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendetensian dan deportasi,” kata dia.

Baca juga: Menparekraf akan tindak tegas Wisman pelanggar hukum

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agung menyebutkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan RS yakni mendirikan tenda di lingkungan gedung serba guna Siyono, Gunungkidul serta membeli barang di salah satu toko swalayan, namun diduga tidak membayar.

“RS juga telah mengambil hewan dan tumbuhan dari hutan untuk dijual kepada masyarakat sekitar,” ucap dia.

Selanjutnya RS akan dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, untuk menunggu pemulangan atau deportasi ke negara asal.

Tindakan tersebut, kata Agung, sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang menyebutkan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

“Ini adalah bentuk keseriusan dari Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam menjalankan fungsi pengawasan terkait hukum keimigrasian,” ucap dia.

Baca juga: Kerap berulah, Wisman di Bali dilarang sewa motor

RS diketahui memiliki paspor Hongaria dan masuk wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 13 Maret 2023 dengan menggunakan visa on arrival (VOA) yang berlaku selama 30 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najarudin Safaat mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Hongaria terkait tindakan deportasi yang akan dilakukan terhadap salah satu warga negaranya.

“Ternyata untuk RS ini dengan izin yang diberikan ini ternyata maksud dan tujuannya tidak sesuai dengan kegiatannya di Indonesia. Untuk RS ini kita indikasikan pertama memang kegiatannya tidak bermanfaat, kedua juga mengganggu ketertiban umum di sini,” ujar Najaruddin.

Kantor Imigrasi kelas I Yogyakarta sudah berkoordinasi dengan pihak kedutaan Hongaria dan pihak kedutaan sudah mengetahui tentang kejadian ini.

“(Kami) sudah berkomunikasi dengan keluarganya dan nanti akan mengupayakan pemulangan yang bersangkutan,” kata dia. (Ant)

Next Post
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat berkunjung ke Batam untuk membahas masalah tindak pidana perdagangan orang, Rabu (5/4/2023). (Foto: Antara/Yude)

Mahfud MD tegaskan pemerintah akan berantas mafia perdagangan orang

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

08/01/2022
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023
Suasana Anjungan Kabupaten Aceh Barat di Taman Sulthanah Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu, (4/11/2023). (Foto: Fahzian Aldevan)

Kisah Sidalupa: perjalanan kakak beradik yang terpisah di hutan Aceh Barat

11/08/2023
Foto: Tim Penggerak PKK Kota Sabang menyajikan dua kuliner khas pada lomba kuliner Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8. (Foto: Dok. Humas Pemko)

Sabang sajikan masakan khas di lomba kuliner PKA-8

11/12/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.