ALIBI.id [25/3/2023] – Polsek Baros Resor Sukabumi Kota membubarkan aksi perang sarung oleh sejumlah bocah di Jalan Lio Propelat, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/3/2023) dini hari.
“Selain membubarkan perang sarung, kami menangkap lima bocah yang terlibat perang sarung tersebut dalam rangka pembinaan dan pendataan,” kata Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan di Sukabumi, Sabtu.
Menurut Heri, aksi perang sarung ini dibubarkan berkat informasi dari masyarakat yang melihat puluhan bocah yang rata-rata usianya 12—15 tahun bergerombol berjalan kaki di Jalan Lio Propelat, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros sembari membawa sarung.
Baca juga: Hendak perang sarung, 13 remaja diamankan polisi
Menerima adanya gerombolan bocah yang hendak perang sarung, petugas piket Polsek Baros langsung mendatangi lokasi, kemudian menangkap lima bocah serta menyita sejumlah sarung yang sudah mereka bentuk untuk menyerang lawannya.
Setelah pendataan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap mereka agar tidak lagi melakukan hal yang sama.
“Selain bisa membahayakan orang lain, juga diri sendiri,” ujarnya.
Usai mendapatkan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan aksi serupa, petugas kepolisian meminta kepada lima bocah itu untuk menghubungi keluarganya untuk menjemput mereka di Mapolsek Baros.
Baca juga: Polres Lhokseumawe tangkap dua remaja terlibat tawuran
“Guna antisipasi terjadinya kejadian serupa di wilayah hukum Polsek Baros, kami sudah menugaskan personel untuk meningkatkan pengawasan dan patroli,” katanya.
Selain meningkatkan patroli dan pengawasan, pihaknya meminta warga untuk turut serta dalam mengantisipasi terjadinya aksi perang sarung tersebut.
Kepada orang tua, Kapolsek mengimbau mereka untuk mengawasi anak-anaknya dan tidak mengizinkan keluyuran pada malam hari karena khawatir anak-anak mereka terlibat aksi kriminalitas. (Ant)