ALIBI.id [7/11/2022] – Kepolisian Sektor Cileungsi, Polres Bogor, menangkap tiga remaja berinisial AM (16), ZA (15) dan SF (16) lantaran hendak tawuran serta membawa senjata tajam berjenis celurit dan samurai di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Dari ketiga orang remaja tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan senjata tajam jenis samurai,” ungkap Kapolsek Cileungsi, Kompol Andry Fran Ferdyawan di Bogor, Minggu (6/11/2022).
Aksi kelompok remaja yang konvoi menggunakan sepeda motor.
Ia menyebutkan bahwa penangkapan tiga orang remaja pada Sabtu (5/11/2022) malam itu berawal saat pihaknya menerima laporan warga mengenai adanya aksi kelompok remaja yang konvoi menggunakan sepeda motor di sekitaran jalan Kampung Panangga, Kecamatan Cileungsi.
Baca juga: Rusuh antar fakultas di USK berakhir damai di Polresta Banda Aceh
Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Babinkamtibmas, Babinsa, dan Karang Taruna setempat dengan mendatangi tempat berkumpulnya kelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran tersebut.
Ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Cileungsi untuk menjalani pemeriksaan sembari menunggu dijemput oleh masing-masing orangtuanya.
“Orang tua dan pihak sekolah para remaja tersebut pun kita lakukan pemanggilan. Kita lakukan upaya pembinaan kepada para remaja ini,” kata Kompol Andry.
Ia mengimbau kepada seluruh orangtua yang memiliki anak remaja agar terus melakukan pengawasan, khususnya mengenai pergaulan anak-anak, agar tidak terjerumus kepada perbuatan-perbuatan negatif. (Ant)
Baca juga: Polisi buru ketua gengster, Pemkab Bogor dalam status siaga
Discussion about this post