Minggu, 6 Juli, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Jawa

Polisi tangkap 38 anggota gangster, amankan sejumlah senjata tajam

by Redaksi Alibi
07 Feb 2023
in Jawa, Kriminal
0
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah menangkap sebanyak 38 orang anggota gangster yang meresahkan warga setempat sejak beberapa pekan terakhir. (Azmi Samsul Maarif)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah menangkap sebanyak 38 orang anggota gangster yang meresahkan warga setempat sejak beberapa pekan terakhir. (Azmi Samsul Maarif)

ALIBI.id [7/2/2023] – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah menangkap sebanyak 38 orang anggota gangster yang meresahkan warga setempat sejak beberapa pekan terakhir.

Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana di Tangerang, Senin (6/2/2023) mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan pihaknya telah menangkap 38 orang tersangka dengan sembilan orang diantaranya masih di bawah umur.

“Barang bukti yang diamankan berupa HP, senjata tajam dengan berbagai jenis dan merek, ada juga beberapa yang membawa narkoba,” tuturnya.

Baca juga: Polisi amankan 14 anggota gangster

Ia menyebutkan, dari hasil penangkapan ini, pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti yang kini diamankan di Mapolresta Tangerang.

Ia juga menyebutkan, bersama pemkab daerah, TNI serta masyarakat ingin menciptakan situasi kondisi kamtibmas yang aman.

Sehingga, ke depan akan dilaksanakan kegiatan preventif patroli yang rutin di Polsek-polsek yang berada di Kabupaten Tangerang.

“Insyaallah ini akan membuat efek jera bagi mereka. Jangan ada lagi kejahatan atau berbuat kejahatan yang sama di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Baca juga: Polisi tangkap gangster pencuri dan perusak bangunan SD di Bogor

Adapun dari hasil penangkapan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan 11 unit barang bukti berupa senjata pedang, samurai, celurit dan satu tongkat baseball.

“Para tersangka itu dijerat Pasal 170 KUHP dana tau Pasal 2 UU Darurat Republik Indonesia Tahun 1951. Ancaman pidana di atas 5 tahun penjara,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Ahmed Zaki Iskandar yang mewakili Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menambahkan bahwa dengan ditangkapnya pilihan anggota gangster ini diharapkan situasi dan kondisi wilayahnya itu jadi lebih aman.

“Kami bersama-sama Forkopimda Kabupaten Tangerang ungkap kasus tidak pidana pengeroyokan dan pemufakatan jahat tanpa hak membawa, menyimpan, menguasai senjata tajam atau senjata pemukul,” ucap dia.

Baca juga; Polisi antisipasi kabar gangster akan adakan pertemuan di Pantai Anyer

Ia menyebut, pihaknya bersama instansi lain akan terus menindaklanjuti secara tegas terkait hal-hal yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat harus terus ikut serta dalam melakukan pengawasan di wilayah,” ujar dia. (Ant)

Next Post
Ilustrasi Bayi. (Foto: Pixabay)

Perawat gunting jari bayi di Palembang ditetapkan tersangka

Discussion about this post

Trending

Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)
Daerah

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

by Redaksi Alibi
06/06/2023
0

ALIBI.id – Testis atau buah zakar memainkan peran penting dalam sistem reproduksi pria. Testis atau kerap diistilah dengan “lato-lato” adalah...

Read moreDetails
Kegiatan Pekan QRIS Nasional (PQN) tahun 2022 di Ulee Lheue Park, Sabtu (20/8/2022). (Foto: Ist)

Dorong digitalisasi, BI Aceh gelar pekan QRIS nasional di Banda Aceh

08/20/2022
Deputi Kerja Sama internasional BNPT Andhika Chrisnayudanto (tengah) memberikan keterangan terkait kerja sama pemberantasan terorisme di sela-sela pertemuan forum kelompok kerja SOMTC WG on CT ke-19 di Bali, Kamis (18/5/2023). (Foto: Antara/Rolandus Nampu)

Indonesia perkuat strategi atasi terorisme bersama negara ASEAN

05/19/2023
Kejaksaan Negeri Sabang menghukum 39 kali cambuk terhadap YO yang terbukti melanggar qanun jinayat di Kantor Kejari Sabang, Rabu (11/1/2023). (ANTARA/HO-Kejari Sabang)

Kejari Sabang cambuk pelaku pelecehan seksual

01/12/2023
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.