Kamis, 23 Maret, 2023
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Para jamaah salat tarawih memadati Masjid Raya Baiturrahman, Rabu (22/3/2023). (Foto: Alibi/Fahzian Aldevan)

    Ribuan jamaah salat tarawih padati Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

    Harga daging di Aceh tembus Rp180 ribu per kilogram

    Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Istimewa/Dok. Gatracom)

    Keroyok wakilnya, Ketua BEM Unri ajukan penangguhan penahanan

    Rimbunnya hutan mangrove di Aceh Jaya 

    Delapan parpol di Pidie bersatu mendeklarasikan Koalisi Pidie Bersatu di Pidie, Aceh, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Mira Ulfa

    Delapan dari sembilan partai politik bangun koalisi di Pidie

    Tim BKSDA dibantu TNI, Polri, serta masyarakat mengevakuasi bangkai harimau yang ditemukan mati di Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Antara/HO/Dok BKSDA Aceh)

    Polisi minta keterangan 19 saksi terkait kematian harimau di Aceh Selatan

    Arsip foto - Petugas BMKG Aceh Besar mempersiapkan teleskop untuk memantau hilal penetapan awal Ramadhan 2021 di pesisir pantai Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Senin (12/5/2021). (Foto: Antara/Irwansyah Putra)

    BMKG bantu pemantauan hilal 1 Ramadan di Aceh

    Petugas menangkap para imigran gelap ini di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

    Hendak ke Malaysia, 12 imigran Rohingya ditangkap di Lambaro

    Personel Satres Narkoba Polresta Banda Aceh mengamankan 234 botol minuman keras (miras). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Razia penyakit masyarakat akan sering dilakukan di Banda Aceh

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Para jamaah salat tarawih memadati Masjid Raya Baiturrahman, Rabu (22/3/2023). (Foto: Alibi/Fahzian Aldevan)

    Ribuan jamaah salat tarawih padati Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

    Harga daging di Aceh tembus Rp180 ribu per kilogram

    Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Istimewa/Dok. Gatracom)

    Keroyok wakilnya, Ketua BEM Unri ajukan penangguhan penahanan

    Rimbunnya hutan mangrove di Aceh Jaya 

    Delapan parpol di Pidie bersatu mendeklarasikan Koalisi Pidie Bersatu di Pidie, Aceh, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Mira Ulfa

    Delapan dari sembilan partai politik bangun koalisi di Pidie

    Tim BKSDA dibantu TNI, Polri, serta masyarakat mengevakuasi bangkai harimau yang ditemukan mati di Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Antara/HO/Dok BKSDA Aceh)

    Polisi minta keterangan 19 saksi terkait kematian harimau di Aceh Selatan

    Arsip foto - Petugas BMKG Aceh Besar mempersiapkan teleskop untuk memantau hilal penetapan awal Ramadhan 2021 di pesisir pantai Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, Senin (12/5/2021). (Foto: Antara/Irwansyah Putra)

    BMKG bantu pemantauan hilal 1 Ramadan di Aceh

    Petugas menangkap para imigran gelap ini di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (21/3/2023). (Foto: Alibi/Dok. Polresta Banda Aceh)

    Hendak ke Malaysia, 12 imigran Rohingya ditangkap di Lambaro

    Personel Satres Narkoba Polresta Banda Aceh mengamankan 234 botol minuman keras (miras). (Foto: Alibi/Dok. Polisi)

    Razia penyakit masyarakat akan sering dilakukan di Banda Aceh

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Jawa

ACT pertanyakan keputusan pencabutan izin dari Kemensos

by Fahzi
07 Jul 2022
in Jawa, Politik
0
Presiden ACT, Ibnu Khajar. (Foto: Ist)

Presiden ACT, Ibnu Khajar. (Foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Alibi.id [7/7/2022] — Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menegaskan selalu berusaha bersikap kooperatif untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan. ACT juga menyayangkan keluarnya keputusan Menteri Sosial No 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT di Jakarta Selatan pada Rabu (6/7).

“Kami perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sangat kaget dengan keputusan ini,” kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam keterangannya, Kamis (7/7).

Ibnu mengaku pada Selasa (5/7) pagi pihaknya telah memenuhi panggilan dari Kemensos. Dalam proses tersebut, ia mengaku, semuanya telah dijelaskan secara rinci. Bahkan dari hasil pertemuan tersebut, ia mengatakan, adanya rencana kedatangan tim Kemensos untuk melakukan pengawasan pada Rabu (6/7).

“Artinya kami telah menunjukkan sikap kooperatif. Kami juga sudah menyiapkan apa saja yang diminta oleh pihak kemensos, terkait dengan pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Tim legal Yayasan ACT, Andri TK, menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kemensos ini terlalu reaktif. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI No 8/2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) pasal 27 telah dijelaskan adanya proses yang harus dilakukan secara bertahap.

“Melalui Pasal 27 itu disebutkan sanksi administrasi bagi penyelenggara PUB yang memiliki izin melalui tiga tahapan. Pertama, teguran secara tertulis, kedua penangguhan izin, dan ketiga baru pencabutan izin. Hingga kini kami masih belum menerima teguran tertulis tersebut,” jelasnya.

Masih berdasarkan aturan tersebut, Andri juga menjelaskan sanksi administratif berupa teguran secara tertulis itu harus diberikan kepada penyelenggara PUB paling banyak tiga kali dengan tenggang waktu paling lama tujuh hari kerja antara teguran pertama dan teguran selanjutnya.

“Di sinilah kami menjadi heran, mengapa begitu cepat keputusan pencabutan izin itu dilakukan,” kata Andri.

Sementara itu Ibnu kembali menjelaskan selama 17 tahun terakhir ini, ACT telah memberikan kontribusi dan telah menjalankan amanah yang dititipkan umat. Ini ditunjukkan dengan peran aktif dan nyata dari ribuan relawan ACT yang selalu berusaha hadir memberikan bantuan di sejumlah wilayah Indonesia yang mengalami musibah bencana.

“Jadi dengan adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Kemensos ini, kami akan mematuhi keputusan tersebut. Namun untuk dana yang sudah terhimpun sebelum keputusan ini ditetapkan, kami akan tetap beraktivitas dan menyalurkannya sebagaimana amanah yang sudah diberikan,” kata Ibnu menegaskan.

Dalam kesempatan ini, Ibnu juga mengatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan lembaga yang dipimpinnya.

“Kami tentunya membutuhkan dukungan semua pihak untuk bisa melewati tantangan yang sekarang ini dihadapi. Insya allah kami terus berkomitmen,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ibnu mengakui polemik terkait pengelolaan dana ACT ini sesungguhnya hasil dari kepemimpinan sebelumnya. Tanpa hendak melempar tanggung jawab, ia menegaskan pihaknya siap untuk membuka diri dari banyak pihak untuk mengaudit.

“Kepemimpinan yang dilakukan secara kolektif ini menjadi bukti nyata bahwa kami berusaha melakukan perbaikan, terutama dalam mengelola dana yang telah dihimpun. Semua keputusan sekarang dilakukan secara kolektif kolegial di bawah pengawasan Dewan Pengawas,” ujarnya.

Next Post
Kecelakaan di jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Baro Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)

Kecelakaan di Aceh Timur, 4 orang luka-luka

Discussion about this post

Trending

Warga mengutip tumpahan batu bara di Gampong Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Dok. FJL Aceh)
Aceh

PT Mifa dan warga selesai lakukan pembersihan ceceran batubara di pesisir Aceh Jaya

by Redaksi Alibi
03/20/2023
0

ALIBI.id – Geuchik Gampong Peunaga Rayeuk, Zainal Abidin menegaskan bahwa masyarakat bersama PT Mifa Bersaudara sejak Kamis (16/03/2023) telah selesai...

Read more
Gambaran pertahanan Aceh dilihat dari arah laut (Sumber: rijksmuseum.nl. Nomor Dokumen RP-P-1921-2168).

“Historis” lensa fotografer Eropa menyorot Aceh

10/03/2022
Para jamaah salat tarawih memadati Masjid Raya Baiturrahman, Rabu (22/3/2023). (Foto: Alibi/Fahzian Aldevan)

Ribuan jamaah salat tarawih padati Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

03/22/2023
Ilustrasi pembacokan. (Foto: iStockphoto)

Polisi tangkap pelaku pembacokan empat warga di Aceh Timur

03/16/2023
Satu unit alat berat milik PT Rapala dikerahkan membuat parit gajah dan tanggul pembatas perkebunan dan perkampungan sebelum akhirnya distop oleh warga sekitar di Desa Balai, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Minggu (5/2/2023). ANTARA/HO

Parit gajah milik PT Rapala dianggap bahayakan warga

02/07/2023

Headline News

Para jamaah salat tarawih memadati Masjid Raya Baiturrahman, Rabu (22/3/2023). (Foto: Alibi/Fahzian Aldevan)

Ribuan jamaah salat tarawih padati Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

03/22/2023

Hendak ke Malaysia, 12 imigran Rohingya ditangkap di Lambaro

03/22/2023

Polisi amankan 234  botol miras di Banda Aceh

03/21/2023

Polisi bubarkan aksi balap liar di Bener Meriah

03/18/2023

Israel ikut Piala Dunia U-20, ini respons Dubes Palestina

03/16/2023
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist