Minggu, 14 Agustus, 2022
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Tim BKSDA Aceh bersama mitra mengevakuasi harimau sumatra terkena jerat di Kabupaten Gayo Lues, Jumat (12/8/2022). (Foto: Dok. BKSDA)

    Seekor Harimau Sumatera terkena jerat di Gayo Lues

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membuka resmi gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Kota Banda Aceh, Sabtu (13/8/2022). (Foto: Ist)

    Wamendagri: Gerakan 10 juta bendera tidak pakai uang APBD

    Personil Polresta Banda Aceh, Briptu Selly Gabriella yang bertugas pasukan perdamaian di Bangui, Republik Afrika Tengah. (Foto: Instagram/@Sgabriellaaa)

    FOTO | Polwan Aceh yang raih penghargaan PBB dalam misi kemanusiaan di Afrika

    Seorang IRT ditangkap polisi di Bener Meriah karena diduga mengunakan sabu. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)

    Gegara gunakan sabu, IRT di Bener Meriah ditangkap Polisi

    Deklarasi koalisi Partai Gerindra dan PKB di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). ANTARA/HO-Partai Gerindra

    Gerindra dan PKB resmi koalisi di Pilpres 2024

    Ilustrasi festival busana adat Aceh. (Foto: Dok. Disbudpar Aceh)

    Festival busana adat Aceh hadirkan desainer lokal, ada peragaan busana

    Personil Polresta Banda Aceh, Briptu Selly Gabriella. (Foto: Instagram/@Sgabriellaaa)

    Polwan Aceh, Selly Gabriella raih penghargaan tertinggi dari PPB di Afrika

    Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula (kiri), Sekretaris Jenderal Partai Pelita Tantan Taufiq Lubis (tengah), Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin (kanan) di depan gedung KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022). (Foto: Antara/Melalusa Susthira K)

    Jadi peserta Pemilu 2024, partai Pelita daftar ke KPU

    Balai pengajian MIN 2 Banda Aceh roboh akibat jatuhnya bangunan kelas yang sedang dibangun disebelahnya, di Banda Aceh, Kamis (11/8/2022) (Foto: Ist)

    11 pelajar korban robohnya bangunan MIN Banda Aceh sudah ditangani Polisi

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera
    Tim BKSDA Aceh bersama mitra mengevakuasi harimau sumatra terkena jerat di Kabupaten Gayo Lues, Jumat (12/8/2022). (Foto: Dok. BKSDA)

    Seekor Harimau Sumatera terkena jerat di Gayo Lues

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo membuka resmi gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Kota Banda Aceh, Sabtu (13/8/2022). (Foto: Ist)

    Wamendagri: Gerakan 10 juta bendera tidak pakai uang APBD

    Personil Polresta Banda Aceh, Briptu Selly Gabriella yang bertugas pasukan perdamaian di Bangui, Republik Afrika Tengah. (Foto: Instagram/@Sgabriellaaa)

    FOTO | Polwan Aceh yang raih penghargaan PBB dalam misi kemanusiaan di Afrika

    Seorang IRT ditangkap polisi di Bener Meriah karena diduga mengunakan sabu. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)

    Gegara gunakan sabu, IRT di Bener Meriah ditangkap Polisi

    Deklarasi koalisi Partai Gerindra dan PKB di SICC, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). ANTARA/HO-Partai Gerindra

    Gerindra dan PKB resmi koalisi di Pilpres 2024

    Ilustrasi festival busana adat Aceh. (Foto: Dok. Disbudpar Aceh)

    Festival busana adat Aceh hadirkan desainer lokal, ada peragaan busana

    Personil Polresta Banda Aceh, Briptu Selly Gabriella. (Foto: Instagram/@Sgabriellaaa)

    Polwan Aceh, Selly Gabriella raih penghargaan tertinggi dari PPB di Afrika

    Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula (kiri), Sekretaris Jenderal Partai Pelita Tantan Taufiq Lubis (tengah), Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin (kanan) di depan gedung KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022). (Foto: Antara/Melalusa Susthira K)

    Jadi peserta Pemilu 2024, partai Pelita daftar ke KPU

    Balai pengajian MIN 2 Banda Aceh roboh akibat jatuhnya bangunan kelas yang sedang dibangun disebelahnya, di Banda Aceh, Kamis (11/8/2022) (Foto: Ist)

    11 pelajar korban robohnya bangunan MIN Banda Aceh sudah ditangani Polisi

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Jawa

ACT pertanyakan keputusan pencabutan izin dari Kemensos

by Fahzi
07 Jul 2022
in Jawa, Politik
0
Presiden ACT, Ibnu Khajar. (Foto: Ist)

Presiden ACT, Ibnu Khajar. (Foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Alibi.id [7/7/2022] — Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menegaskan selalu berusaha bersikap kooperatif untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan. ACT juga menyayangkan keluarnya keputusan Menteri Sosial No 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada Yayasan ACT di Jakarta Selatan pada Rabu (6/7).

“Kami perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sangat kaget dengan keputusan ini,” kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam keterangannya, Kamis (7/7).

Ibnu mengaku pada Selasa (5/7) pagi pihaknya telah memenuhi panggilan dari Kemensos. Dalam proses tersebut, ia mengaku, semuanya telah dijelaskan secara rinci. Bahkan dari hasil pertemuan tersebut, ia mengatakan, adanya rencana kedatangan tim Kemensos untuk melakukan pengawasan pada Rabu (6/7).

“Artinya kami telah menunjukkan sikap kooperatif. Kami juga sudah menyiapkan apa saja yang diminta oleh pihak kemensos, terkait dengan pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Tim legal Yayasan ACT, Andri TK, menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kemensos ini terlalu reaktif. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI No 8/2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) pasal 27 telah dijelaskan adanya proses yang harus dilakukan secara bertahap.

“Melalui Pasal 27 itu disebutkan sanksi administrasi bagi penyelenggara PUB yang memiliki izin melalui tiga tahapan. Pertama, teguran secara tertulis, kedua penangguhan izin, dan ketiga baru pencabutan izin. Hingga kini kami masih belum menerima teguran tertulis tersebut,” jelasnya.

Masih berdasarkan aturan tersebut, Andri juga menjelaskan sanksi administratif berupa teguran secara tertulis itu harus diberikan kepada penyelenggara PUB paling banyak tiga kali dengan tenggang waktu paling lama tujuh hari kerja antara teguran pertama dan teguran selanjutnya.

“Di sinilah kami menjadi heran, mengapa begitu cepat keputusan pencabutan izin itu dilakukan,” kata Andri.

Sementara itu Ibnu kembali menjelaskan selama 17 tahun terakhir ini, ACT telah memberikan kontribusi dan telah menjalankan amanah yang dititipkan umat. Ini ditunjukkan dengan peran aktif dan nyata dari ribuan relawan ACT yang selalu berusaha hadir memberikan bantuan di sejumlah wilayah Indonesia yang mengalami musibah bencana.

“Jadi dengan adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Kemensos ini, kami akan mematuhi keputusan tersebut. Namun untuk dana yang sudah terhimpun sebelum keputusan ini ditetapkan, kami akan tetap beraktivitas dan menyalurkannya sebagaimana amanah yang sudah diberikan,” kata Ibnu menegaskan.

Dalam kesempatan ini, Ibnu juga mengatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan lembaga yang dipimpinnya.

“Kami tentunya membutuhkan dukungan semua pihak untuk bisa melewati tantangan yang sekarang ini dihadapi. Insya allah kami terus berkomitmen,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ibnu mengakui polemik terkait pengelolaan dana ACT ini sesungguhnya hasil dari kepemimpinan sebelumnya. Tanpa hendak melempar tanggung jawab, ia menegaskan pihaknya siap untuk membuka diri dari banyak pihak untuk mengaudit.

“Kepemimpinan yang dilakukan secara kolektif ini menjadi bukti nyata bahwa kami berusaha melakukan perbaikan, terutama dalam mengelola dana yang telah dihimpun. Semua keputusan sekarang dilakukan secara kolektif kolegial di bawah pengawasan Dewan Pengawas,” ujarnya.

Next Post
Kecelakaan di jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Baro Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)

Kecelakaan di Aceh Timur, 4 orang luka-luka

Discussion about this post

Headline News

Dokumentasi - Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Foto: Antara/Aprillio Akbar).

Skenario panjang tembak-menembak dan ungkapan cinta istri Ferdy Sambo

08/11/2022

Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kematian Brigadir J

08/09/2022

Partai Aceh jadi Parpol lokal pertama daftar Pemilu 2024

08/08/2022

Densus 88 tangkap koordinator teroris wilayah Aceh

08/04/2022

Polda Aceh umumkan nama penerima beasiswa tidak sesuai syarat dalam minggu ini

08/02/2022
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist