ALIBI.id [6/12/2022] – Warga Gampong Mamplam Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie menggerebek rumah diduga gelar pesta sabu-sabu. Dari hasil penggerebekan tiga pemuda beserta sembilan Barang Bukti (BB) narkotika berhasil diamankan.
“Keuchik dan ketua pemuda di gampong setempat berhasil mengamankan tiga pelaku pada Minggu (4/12/2022) pukul 22.30 WIB,” kata Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Res Narkoba AKP Rahmat, Selasa (6/12/2022).
AKP Rahmat mengatakan tiga pelaku merupakan warga kemukiman Simpang Tiga yakni, YJ (24) warga Gampong Pante, ZA (23) Gampong Mamplam dan NZ (23) warga Gampong Dayah Lampoh Awe.
Sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Masyarakat menggerebek rumah ZA pada malam hari karena diduga sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Baca juga: Polres Pidie temukan tiga paket sabu di kebun warga
Saat itu warga bersama Polsek Simpang Tiga ikut mengamankan sembilan paket sabu-sabu yang terbungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 1,52 gram.
Selain itu, juga diamankan alat hisap sabu atau bong, kaca pirex diduga masih ada sisa sabu dan mancis.
“Kini tiga pelaku dan semua BB telah diserahkan ke Mapolres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, serta mencari MI yang diduga pemilik barang haram tersebut,” ungkap AKP Rahmat. (Ant)
Baca juga: Lagi, Polres Pidie tangkap pengedar narkoba
Discussion about this post