ALIBI.id [14/6/2023] – Sejumlah warga Desa Paya Baro, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat menggelar aksi protes di lokasi penambangan batu bara di desa mereka guna memrotes dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang.
“Salah satu dampak yang kami alami akibat tambang batu bara di sekitar desa kami yaitu hilangnya sumber air untuk mengairi sawah,” kata Kamaruzzaman selaku koordinator aksi kepada wartawan, Selasa (13/6/2023) sore.
Baca juga: Polisi gerebek aktivitas tambang ilegal di Subulussalam
Ia mengatakan, masyarakat terpaksa menggelar aksi protes di lokasi akses jalan tambang batu bara, karena akibat penimbunan di kawasan Geunang Krueng Neubok, Kecamaan Meureubo, Aceh Barat, telah menyebabkan petani kekurangan air.
Kamaruzzaman mengatakan masyarakat akan menghentikan aksi protes apabila pihak perusahaan pertambangan melakukan perbaikan, sehingga petani di desa mereka mengalir seperti biasa dan petani dapat beraktivitas bercocok tanam.
Masyarakat juga meminta agar pihak perusahaan bertanggungjawab dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang di desa mereka.
Masyarakat juga meminta kepada pihak perusahaan agar dapat berkoordinasi dengan aparat desa, apabila terdapat persoalan di desa mereka dan tidak mengambil keputusan secara sepihak, serta sejumlah tuntutan lainnya.
Baca juga: DPR Aceh minta pemerintah cari solusi terkait tambang ilegal
Selain melancarkan aksi protes di lokasi, masyarakat turut membentangkan spanduk yang berisi sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan tambang batu bara.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat, Bukhari yang dikonfirmasi pada Selasa malam di Meulaboh mengaku belum mendapatkan laporan terkait aksi protes yang dilakukan oleh masyarakat di Desa Paya Baro, Kecamatan Meureubo.
“Belum ada laporan ke saya, saya coba cek terlebih dahulu,” katanya singkat.
Ia berjanji akan memberikan keterangan ke media apabila telah mendapatkan laporan dan informasi secara utuh, terkait aksi yang telah dilakukan oleh sekelompok masyarakat di jalan akses tambang batu bara di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. (Ant)
Baca juga: Penyidik serahkan empat tersangka tambang ilegal ke kejaksaan