Sabtu, 14 Juni, 2025
No Result
View All Result
Alibi ID
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • All
    • Aceh
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Papua
    • Sulawesi
    • Sumatera

    Safrizal buka acara anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2024

    Bank Aceh dan Muhammadiyah MoU penyediaan layanan keuangan perbankan

    Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

    Sepanjang 2024, Imigrasi Banda Aceh terbitkan 42 ribu paspor

    Pj Gubernur Aceh raih penghargaan dari Tempo Media

    Polres Pidie dan Polda Aceh tangkap pengedar sabu di Sare, 22 gram dan senjata api disita

    Mantan Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar saat digiring untuk menjadi tahanan jaksa atas dugaan korupsi dana hibah. (ANTARA/Annisa Firdausi)

    Kejati Riau tahan Syaril Abu Bakar kasus dugaan korupsi di PMI

    Pj Gubernur Aceh lantik Almuniza Kamal Pj Walikota Banda Aceh dan T Ahmad Dadek Pj Bupati Pidie Jaya

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

    Pj Gubernur Safrizal bahas proyek panas bumi Seulawah bersama PT PEMA

  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
No Result
View All Result
Alibi ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video
Home Daerah Aceh

Usai diperiksa Kejari, oknum bendahara desa di Nagan Raya kabur

by Redaksi Alibi
15 Mar 2023
in Aceh, Kriminal, Politik
0
Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan tersangka AS (64 tahun), seorang mantan kepala desa (keuchik) Desa Meugatmeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa sebesar Rp1,2 miliar, Selasa (14/3/2023). (ANTARA/HO)

Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan tersangka AS (64 tahun), seorang mantan kepala desa (keuchik) Desa Meugatmeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa sebesar Rp1,2 miliar, Selasa (14/3/2023). (ANTARA/HO)

ALIBI.id [15/3/2023] – Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, menetapkan Juliadi, bendahara Desa Meugatmeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron dalam kasus dugaan korupsi dana desa yang ditaksir merugikan negara Rp1,2 miliar.

“Penetapan status DPO kepada tersangka Juliadi kami lakukan karena yang bersangkutan diduga telah melarikan diri, dan saat ini belum diketahui keberadaannya,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Nagan Raya Achmad Rendra Pratama di Suka Makmue, Rabu (15/3/2023).

Ia menjelaskan, tersangka Juliadi sebelumnya sempat menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Aceh, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang diusut oleh kejaksaan setempat.

Namun saat proses penyidikan sedang berjalan, tersangka Juliadi yang kemudian dilakukan pemanggilan guna dimintai keterangannya justru tidak hadir, dan diduga telah melarikan diri.

Baca juga: Polres Nagan Raya selidiki kasus camat potong dana desa
Achmad Rendra Pratama menjelaskan penetapan status tersangka terhadap Juliadi berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor 06/L.1.29/Fd.1/09/2022 tanggal 2 September 2022, dan hingga saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Aceh.

Ia diduga turut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan Negara/Daerah (lost of money country), dalam Pengelolaan APBG di Gampong Meugatmeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2018 hingga tahun 2021.

Ada pun perbuatan yang diduga turut dilakukan tersangka Juliadi, diduga turut serta melakukan mempertanggungjawabkan Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa/Gampong (ADD/G) secara fiktif, selisih bayar, serta tidak ada pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp1,2 miliar.

Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Aceh mengimbau kepada tersangka Juliadi agar dapat kooperatif dan segera menyerahkan diri, guna mempercepat penyelesaian proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Kami tetap akan mencari keberadaan tersangka Juliadi kemana pun ia bersembunyi, kami juga sudah mengerahkan Tim Tabur untuk menangkap yang bersangkutan,” kata Achmad Rendra Pratama.

Baca juga: Jaksa Agung minta jajaran kawal penggunaan Dana Desa

Selain menetapkan status DPO, pihaknya juga telah menahan AS (64 tahun), seorang mantan kepala desa (keuchik) Desa Meugatmeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa sebesar Rp1,2 miliar.

“Tersangka AS kita lakukan penahanan dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) di Gampong Meugatmeh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2018 s/d dan Tahun 2021,” kata Ahcmad Rendra Pratama.

Ia mengatakan, tersangka AS telah ditahan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, setelah sebelumnya tersangka menjalani pemeriksaan di Kejari Nagan Raya, Aceh.

“Penahanan terhadap tersangka AG dilakukan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 13 Maret 2023 sampai dengan 01 April 2023,” demikian Achmad Rendra Pratama. (Ant)

Next Post
FGD bertajuk “Peran Dunia Perfilman dalam Pengembangan Pariwisata Aceh,” Rabu (15/3/2023) di Hottel Rasamala, Kota Banda Aceh. Foto: (ALIBI/Dok. Disbudpar Aceh)

Pegiat film kembangkan pariwisata di Aceh

Discussion about this post

Trending

Kompleks makam Kandang XII yang terletak di Gampong Kampung Baru Kelurahan Keraton, Kecamatan Baiturahman, Kota Banda Aceh. (Foto: Fahzian Aldevan)
Aceh

Menelusuri makam Kandang XII, jejak peradaban Aceh abab ke 16 masehi

by Fahzi
08/01/2022
0

Alibi.id -  Aceh merupakan salah satu daerah peradaban Islam yang cukup tua. Hal ini disebabkan adanya pengaruh kerajaan-kerajaan Islam di...

Read moreDetails
Ilustrasi penyakit kelamin pada pria. (Foto: Dok. Shutterstock)

Lima penyakit ini kerap serang ‘lato-lato’ pria

06/06/2023
pmk

200 hewan ternak terinfeksi PMK dinyatakan sembuh di Aceh

07/28/2022
Boh Janeng (Dioscorea Hispida Dennst). (Foto : Fahzian Aldevan)

Mengenal Boh Janeng, makanan penunda lapar masyarakat Aceh terdahulu

11/11/2023

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Headline News

Usai dilantik sebagai Kepala BI Aceh, Agus Chusaini temui Pj Gubernur Safrizal

01/21/2025

Yon Arhanud di Aceh Utara gelar latihan penggunaan senjata berat pemusnah pesawat terbang

12/24/2024

Bahas pengelolaan migas di Aceh, Mualem temui Dirut PGN

12/24/2024

Bukan sekedar liburan di Pulo Keluang Aceh Jaya

12/10/2024

Kubah Masjid di Gampong Gurah Aceh Besar,  jejak Tsunami yang kini jadi wisata religi

12/10/2024
  • Homepage
  • Salam Alibi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Ikuti Kami di Sosmed Kami alibi.id

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Berita Video

© 2021 Alibi.id - Berita Politik dan Kriminal oleh Alibi ID.