ALIBI.id [11/10/2022] – Ratusan tenaga kesehatan sukarela di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia Kabupaten Aceh Utara mogok kerja menuntut kejelasan terkait surat keputusan menjadi syarat mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kami merasa diperlakukan tidak adil”.
Muzakkir, tenaga kesehatan sukarela RSUD Cut Meutia di Lhokseumawe, Selasa (11/10/2022), mengatakan mogok kerja yang dilakukan ratusan tenaga kesehatan tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap manajemen rumah sakit plat merah itu yang terus berjanji terkait SK dinas.
“Kami merasa diperlakukan tidak adil, belasan tahun sudah kami bekerja disini, namun tidak ada pegangan apapun terkait kedinasan. Padahal kami juga merupakan garda terdepan saat wabah COVID-19,” katanya.
Menurut Muzakkir, seharusnya, kondisi seperti ini dapat menjadi atensi pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan para tenaga kesehatan sukarela.
“Kami minta kepastian dan akan mulai bekerja kembali jika ada perjanjian hitam di atas putih dari pihak manajemen RSUD Cut Meutia terkait SK kedinasan para nakes sukarela,” katanya.
Humas RSUD Cut Meutia Harry Laksamana mengatakan bahwa aksi mogok kerja yang dilakukan para nakes sukarela ini merupakan bentuk aspirasi dalam menuntut haknya.
“Kemarin mereka sudah duduk mencari solusi bersama Pj Bupati Aceh Utara dan juga Dirut RSUD Cut Meutia, namun karena kemampuan daerah saat ini tuntutan terkait SK kedinasan tidak dapat disanggupi, sehingga tidak ada keputusan dalam rapat tersebut,” katanya.
Harry mengatakan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak terkait aksi mogok kerja yang dilakukan nakes, karena aksi tersebut hak dari masing-masing tenaga kesehatan.
Terkait pelayanan, kata Harry, pelayanan di RSUD Cut Meutia tetap berjalan dan kekosongan yang ditinggalkan oleh para nakes sukarela diisi oleh nakes PNS dan sebagian nakes sukarela.
“Sedikit banyaknya pasti ada terganggu pelayanan di rumah sakit karena aksi mogok ini, namun tidak berdampak besar,” katanya.
Dikatakan Harry, terkait aksi mogok ratusan nakes, nanti Sekdakab Aceh Utara selaku Dewan Pengawas RSUD Cut Meutia akan memberikan solusi kepada para nakes, apakah tetap lanjut bekerja atau mengundurkan diri.
“Nanti para nakes akan dipanggil kembali untuk didengarkan atau diberikan ultimatum agar jangan sampai mengganggu pelayanan rumah sakit,” tutupnya. (Ant)
Discussion about this post