ALIBI.id [26/5/2023] – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (Uin) Ar-Raniry Banda Aceh melakukan aksi damai di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Rabu (24/5/2023). Mereka menolak rencana revisi Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Para mahasiswa menentang wacana revisi Qanun LKS yang diusulkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh. Mereka mendesak agar prinsip syariah di Aceh tetap dipertahankan.
Baca juga: Mantan wali kota Lhokseumawe ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi
Massa juga menuntut agar ketua DPRA di-PAW-kan (Pemberhentian Antar Waktu) dari jabatan, mencopot direksi BSI Aceh, dan menuntut BSI untuk segera melakukan perbaikan sistem.
Dalam aksinya, para mahasiswa turut membawa toa dan sejumlah spanduk bertuliskan “Tegakkan Syariah”.
Dalam orasinya, koordinator lapangan, Muhammad Afdi dengan tegas menolak revisi Qanun LKS dan menolak kembalinya bank konvensional di Aceh, karena menyangkut marwah Aceh sebagai daerah yang memiliki prinsip syariah Islam.
Baca juga: Embarkasi Aceh terapkan One Stop Service untuk jemaah haji
Sementara itu, perwakilan DPRA, Mawardi mengklaim bahwasanya DPRA tidak pernah merencanakan terkait adanya revisi Qanun LKS dan kembalinya bank konvensional di Aceh. Mengenai kekacauan yang sempat terjadi tempo hari, pihaknya akan segera melakukan kajian terhadap bank Syariah Indonesia di Aceh.
Aspirasi para mahasiswa ini disambut beberapa perwakilan DPRA. Mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa tersebut ke Ketua DPRA, Saiful Bahri atau yang biasa dipanggil Pon Yaya. (MOL)